Poin Penting
- Kadin Indonesia mendorong penguatan UMKM dan ekonomi syariah untuk memperkuat ketahanan serta daya saing ekonomi nasional.
- Indonesia memiliki potensi besar di industri halal, keuangan syariah, modest fashion, wisata ramah Muslim, hingga makanan halal.
- Kemudahan pembiayaan, digitalisasi, sertifikasi halal, dan peningkatan kualitas SDM dinilai penting untuk mendorong UMKM naik kelas.
Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong penguatan ekonomi umat sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan dan daya saing ekonomi nasional.
Kepala Badan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Kadin Indonesia, Titi Khoiriah mengatakan, kekuatan ekonomi umat Islam turut menentukan posisi Indonesia dalam menghadapi persaingan ekonomi global yang kian ketat ke depan.
Menuruttnya, terdapat tiga persoalan mendasar yang masih menghambat kemandirian ekonomi nasional. Pertama, konsentrasi kepemilikan modal pada segelintir pihak yang membuat kedaulatan ekonomi belum sepenuhnya tercapai.
Kedua, kebijakan yang dinilai belum cukup berpihak kepada pelaku UMKM dan sektor ekonomi syariah. Ketiga, rendahnya adopsi teknologi digital di kalangan pengusaha Muslim.
Meski demikian, Titi menyebut sejumlah indikator makroekonomi sepanjang 2026 menunjukkan perkembangan positif.
“Ekonomi nasional tumbuh 5,61 persen pada kuartal pertama, laju inflasi terjaga di angka 2,42 persen, dan tingkat kepercayaan konsumen berada pada posisi 122,9 mencerminkan optimisme publik terhadap prospek perekonomian,” ujar Titi, dalam keterangannya, dikutip Senin, 27 Juli 2026.
Baca juga: Investasi Kesehatan Berpotensi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Ini Alasannya
Titi mengingatkan, capaian makroekonomi tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan posisi daya saing global Indonesia.
Mengacu pada IMD World Competitiveness Ranking 2026, Indonesia menempati peringkat ke-48 dari 70 negara yang disurvei. Efisiensi bisnis dan kualitas infrastruktur menjadi sejumlah aspek yang dinilai masih perlu diperbaiki.
Potensi Besar Ekonomi Syariah
Di tengah tantangan tersebut, Titi menyoroti besarnya potensi ekonomi syariah nasional. Potensi itu terlihat dari pertumbuhan aset keuangan syariah, ekspansi ekspor produk halal, hingga meningkatnya jumlah produk yang telah mengantongi sertifikasi halal.
“Pemerintah telah menetapkan target ambisius untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia, melalui penguatan tiga elemen utama, yakni industri halal, sektor keuangan syariah, dan ekosistem usaha yang saling terintegrasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, permintaan produk halal di pasar global terus meningkat. Indonesia memiliki modal kuat untuk mengembangkan sejumlah sektor unggulan, seperti modest fashion, wisata ramah Muslim, farmasi dan kosmetik halal, serta industri makanan halal.
Baca juga: Implementasi P2KDBK Dinilai Perkuat Ketahanan dan Daya Saing Industri
Sektor-sektor tersebut, menurutnya, perlu terus diperkuat agar Indonesia dapat naik kelas menjadi pemain utama dalam rantai nilai global.
Selain ekonomi syariah, UMKM juga menjadi salah satu penopang utama perekonomian nasional. Sektor ini tercatat mempekerjakan lebih dari 120 juta orang dari sekitar 65 juta unit usaha dan berkontribusi sekitar 62 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).


