Polisi Tunggu Hasil Forensik
Polisi telah melakukan autopsi terhadap salah satu korban berinisial AEH (17) atas persetujuan keluarga. Korban dipilih karena dinilai dalam kondisi paling sehat dan diketahui merupakan seorang atlet.
“Korban AEH dipilih karena dianggap paling sehat dan merupakan seorang atlet,” ujar Komang.
Baca juga: BPD Bali Genjot Transaksi Digital Wisatawan lewat QRIS Antarnegara Indonesia-Tiongkok
Hasil autopsi lengkap masih menunggu pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan serta Direktorat Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah. Proses tersebut diperkirakan memerlukan waktu antara 2-5 hari.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi glamping, polisi tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, posisi tangan korban diketahui saling menggenggam dan beberapa korban ditemukan dengan mulut berbusa.
Selain dugaan keracunan, penyidik juga sempat mempertimbangkan kemungkinan hipotermia mengingat suhu dingin di kawasan Posong Temanggung.
Meski demikian, kepolisian menegaskan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil laboratorium forensik.
Hingga kini, Satreskrim Polres Temanggung telah memeriksa sedikitnya empat saksi dari pihak pengelola wisata untuk mendalami insiden tersebut. (*)
Editor: Yulian Saputra


