Jakarta – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam acara peluncuran OJK Infinity 2.0 yang digelar di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Kamis, 24 April 2025.
OJK Infinity 2.0 menjadi penanda komitmen OJK dalam memperkuat dukungan terhadap ekosistem inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), termasuk sektor ekonomi kreatif (Ekraf) yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau oleh sistem pembiayaan konvensional.
Dalam sambutannya, Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya menyampaikan, penandatanganan MoU ini menandai babak baru dari kolaborasi yang sangat strategis.
Berdasarkan data yang ada, dalam 11 tahun terakhir kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap PDB Indonesia meningkat lebih dari 2 kali lipat dan kini telah mencapai lebih dari Rp1.500 triliun.
“Jumlah tenaga kerja dalam 11 tahun terakhir juga meningkat hampir 2 kali lipat, dari 14 juta orang pada 2023 menjadi lebih dari 26 juta orang pada akhir 2024 ini,” kata Teuku Riefky.
“Demikian juga dengan nilai ekspor produk kreatif pun melonjak dari 15 miliar US dollar tahun 2013, menjadi lebih dari 25 miliar US dollar di akhir tahun 2024. Jadi, dalam 5 tahun ke depan, pemerintah juga telah menargetkan kontribusi PDB sektor ekonomi kreatif mencapai 8 persen,” sambungnya.
Baca juga: OJK Infinity 2.0 Resmi Mengaspal, Jadi Motor Penggerak Keuangan Digital RI
Ekraf sebagai Motor Ekspor dan Investasi
Menekraf menambahkan sektor ini diharapkan dapat menyerap lebih dari 27 juta tenaga kerja serta tumbuh sebagai motor ekspor dan investasi nasional.
“Ini adalah komitmen kolektif untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.
Baca juga: Ekonomi Kreatif Naik Kelas Lewat Koperasi, Ini Rencana Kemenkop dan Bekraf
Penandatanganan ini menjadi tonggak penting kolaborasi lintas sektor dalam mendorong pertumbuhan ekraf melalui inovasi di bidang teknologi keuangan. Peluncuran ini merupakan hasil penjajakan antara Kemenekraf dan OJK sejak 14 Januari hingga audiensi pada 23 Maret 2025.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sektor ekraf ditargetkan berkontribusi hingga 8,4 persen terhadap PDB nasional dan menyerap lebih dari 27 juta tenaga kerja.
Sejalan dengan Visi Presiden
Langkah ini selaras dengan visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam dokumen Asta Cita, yang menempatkan pengembangan ekraf sebagai bagian dari transformasi ekonomi nasional berbasis inovasi dan teknologi.
Baca juga: Ini Fokus OJK untuk Dukung Pertumbuhan Aset Industri Dana Pensiun
Menekraf Riefky berharap agar semakin banyak pelaku ekonomi kreatif yang dapat mengakses pendanaan, memonetisasi karya, dan naik kelas untuk berdaya saing global.
“Selamat atas peluncuran Pusat Inovasi OJK Infinity 2.0. Bersama kita dorong inovasi di sektor keuangan dan ekonomi kreatif untuk menghadirkan dampak nyata bagi pegiat kreatif, pertumbuhan ekonomi nasional, dan kesejahteraan masyarakat. Karena kami percaya bahwa setiap karya layak dihargai, setiap inovasi pantas tumbuh, dan setiap insan kreatif harus mendapat ruang berkembang,” jelasnya.
Pilar Kerja Sama: Dana, Sinergi, dan Talenta Ekraf
Kolaborasi antara Kemenekraf dan OJK mencakup tiga pilar utama dari strategi ASTA EKRAF, yakni Dana Ekraf, Sinergi Ekraf, dan Talenta Ekraf.
Dalam MoU ini, kedua pihak sepakat menjalin kerja sama strategis dalam beberapa aspek, antara lain:
- Penyediaan dan pemanfaatan data dan informasi terkait sektor ekonomi kreatif dan keuangan,
- Pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan di sektor ekraf dan jasa keuangan
- Peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM
- Pelaksanaan kajian dan riset bersama
- Kolaborasi lain dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif dan sektor jasa keuangan
Sejumlah program turunan dari kerja sama ini juga mulai dijalankan, sebagai bentuk implementasi nyata di lapangan.
Baca juga: Kolaborasi Ekraf dan Koperasi, Dua Menteri Bahas Peluang Ciptakan Lapangan Kerja
Program Literasi dan Pengembangan Talenta Digital
Program-program tersebut antara lain meliputi literasi keuangan dan roadshow ke berbagai daerah, penyelenggaraan Hackathon dan Accelerator Program untuk menjaring talenta digital, serta dukungan terhadap subsektor kreatif unggulan seperti gim, animasi, musik, dan kuliner.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan, inisiatif ini merupakan bagian dari upaya mendukung ekonomi kreatif, khususnya dengan menyasar perusahaan rintisan (start-up) dan UMKM.
“Kami melihat apa yang memang dibutuhkan oleh ekonomi atau industri kreatif yang saat ini tengah meningkat, dengan mencatat potensi yang luar biasa. Untuk itu, kita harus memperkuat agar dapat masuk ke dalam ekosistem pembayaran rantai pasok yang utuh melalui penandatanganan kesepakatan,” ujar Mahendra. (*)