Ekonomi Kreatif Naik Kelas Lewat Koperasi, Ini Rencana Kemenkop dan Bekraf

Ekonomi Kreatif Naik Kelas Lewat Koperasi, Ini Rencana Kemenkop dan Bekraf

Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Bekraf tengah merencanakan kolaborasi untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif berbasis koperasi di Indonesia.

Menkop Budi Arie menjelaskan, saat ini sudah banyak produk-produk kreatif yang dihasilkan oleh koperasi seperti produk fesyen, kuliner, kerajinan tangan (handycraft) dan lainnya.

Bahkan, sudah ada beberapa contoh produk kreatif dalam bentuk film yang dihasilkan oleh Koperasi Serba Usaha Indonesia Kreatif Berkarya (Kinarya Coop).

Baca juga: Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Menurut Budi, masih banyak produk dan potensi kreatif koperasi yang bisa dieksplorasi dan dimonetisasi agar memberikan dampak positif bagi koperasi. Oleh karena itu, diperlukan kemitraan dengan lembaga yang memiliki keahlian dalam industri kreatif, salah satunya Kementerian Ekraf/Bekraf.

“Ekonomi kreatif di Indonesia harus maju karena Indonesia terkenal dengan orang-orangnya dan idenya yang luar biasa. Jadi kerja sama dengan Kementerian Ekraf ini bisa lakukan ke depannya,” kata Menkop Budi Arie.

Sinergi Melalui Program Kopdeskel Merah Putih

Ia berharap, hadirnya program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel) Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto dapat menjadi peluang bagi Kemenkop dan Bekraf untuk memperkuat sinergi dan kerja sama.

“Kita perlu memperkuat sinergi ini melalui Kopdeskel Merah Putih, sebab kita tahu di desa-desa itu banyak sekali anak muda yang kreatif yang bisa diarahkan untuk bersama-sama membangun ekonomi kreatif berbasis koperasi,” sambung Menkop Budi Arie.

Sebagai tindak lanjut dari rencana kerja sama tersebut, kedua kementerian akan membentuk tim kecil yang fokus pada pembinaan, pelatihan, hingga kurasi terhadap produk-produk kreatif yang dihasilkan koperasi.

Baca juga: Kemenkop Kantongi 7 Tugas dari Presiden Prabowo untuk Wujudkan 80 Ribu Kopdes

“Saya sebagai Menkop tegas menyampaikan bahwa hampir semua bidang di ekonomi kreatif bisa beririsan dengan koperasi. Maka boleh itu dilegalkan dalam bentuk Badan Hukum Koperasi,” kata Menkop Budi Arie.

Berdasarkan catatan Kementerian Bekraf, industri kreatif memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja di tahun 2024 mencapai 26,47 juta dari tahun 2013 yang hanya 14 juta orang.

Sementara dari sisi pertumbuhan nilai tambah dari industri kreatif melesat dari Rp700 triliun di tahun 2013 menjadi Rp1.532,19 triliun di tahun lalu.

Tidak hanya itu, nilai ekspor produk industri kreatif juga tumbuh dari USD15 miliar di tahun 2013 menjadi USD25,10 miliar atau naik sebesar 67 persen. Besarnya peluang tersebut, pemerintah menargetkan pertumbuhan rasio PDB Ekonomi Kreatif sebesar 8-8,4 persen pada 2029.

“Berangkat dari itu, nanti kita akan bicarakan soal potensi kerja sama apalagi akan ada Kopdeskel Merah Putih yang mana setiap daerah atau desa punya karakteristik yang berbeda-beda. Ini kan bisa kita sebut sebagai peluang bagi ekonomi kreatif,” katanya.

Bekraf Siap Kolaborasi dan Fasilitasi

Sementara itu Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menambahkan bahwa terdapat beberapa potensi kerja sama yang bisa dijalin antara Kementerian Ekraf dengan Kemenkop. Di antaranya adalah pendampingan dan kolaborasi pembentukan koperasi subsektor Ekraf .

Kemudian fasilitasi pembiayaan Dana Bergulir melalui LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) yang merupakan Satker dari Kemenkop. Selain itu juga potensi joint program, kolaborasi dan promosi untuk produk ekraf terutama yang dihasilkan koperasi dalam program bersama. Selanjutnya pada bidang pengembangan infrastruktur Ekraf (Ruang Kreatif) yang berbasis koperasi.

“Kita harap kolaborasi dapat lebih erat karena tujuan kita sama yaitu kita ingin membangun perekonomian dari daerah. Ini baru awalan nanti bisa kita kembangkan bahkan kalau bisa kita MoU kan,” kata Teuku.

Baca juga: Kolaborasi Ekraf dan Koperasi, Dua Menteri Bahas Peluang Ciptakan Lapangan Kerja

Menteri Teuku mengapresiasi program Kopdeskel Merah Putih karena program ini menjadi titik simpul bagi kedua institusi pemerintah tersebut untuk bertemu dan menjalin sinergi dalam pengembangan ekonomi di desa atau daerah. Untuk itu Kementerian Ekraf siap terlibat secara aktif untuk memastikan program pembentukan Kopdeskel Merah Putih dapat berjalan dengan baik.

“Ekonomi kreatif ini akan jadi mesin baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional dimana itu bisa dimulai dari daerah. Majunya ekonomi nasional tidak mungkin tanpa daerah makanya perlu kita terus dukung dan support program Kopdes ini,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

Top News

News Update