Kekhawatiran terhadap Pengelolaan Investasi dan Proyek Strategis
Selain aspek transparansi, Koalisi Danantara Monitor juga menyoroti sejumlah proyek yang disebut akan didanai oleh lembaga tersebut. Peneliti Trend Asia, Novita Indri, mengatakan publik perlu mengetahui dasar pengambilan keputusan investasi serta indikator yang digunakan dalam penentuan proyek.
Ia menilai informasi mengenai proyek-proyek yang didanai masih sangat terbatas. Bahkan, menurutnya, situs resmi lembaga tersebut belum menyediakan informasi yang memadai mengenai daftar investasi yang dijalankan.
Novita juga menyoroti masih minimnya dukungan investasi pada sektor energi terbarukan dibandingkan proyek-proyek dengan nilai investasi besar yang berpotensi memiliki dampak lingkungan signifikan.
“Karena klaimnya bahwa Danantara sudah balik modal atau dapat untung 300 persen, tapi bagaimana perhitungannya, kalkulasinya, proyek-proyek apa yang didanai Danantara kemudian menghasilkan keuntungan, ini kan gak pernah dibuka buat publik,” kata Novita.
Baca juga: MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK
Koalisi menilai keterbukaan informasi diperlukan agar publik dapat mengetahui sejauh mana dana yang dikelola digunakan untuk mendukung transisi energi, pembangunan berkelanjutan, maupun proyek strategis nasional yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
BPK Didorong Segera Audit dan Publikasikan Hasilnya
Bhima menegaskan bahwa semakin lama laporan keuangan tidak dipublikasikan, semakin besar pula ruang spekulasi yang muncul di pasar.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap kepercayaan investor, investasi langsung, hingga stabilitas ekonomi nasional.
Ia bahkan mengingatkan agar pengelolaan dana negara berskala besar tidak mengulangi kasus kegagalan tata kelola yang pernah terjadi pada sovereign wealth fund di negara lain.
“Kami mendesak BPK untuk segera melakukan audit, dan auditnya dibuka kepada publik, ikhtisar laporan keuangan auditnya dibuka kepada publik sehingga semua bisa melakukan monitoring,” ujar Bhima.
Baca juga: Alasan Danantara Rekrut Warga Negara Asing untuk Perkuat DSI
Sementara itu, Seira menilai keterbukaan laporan keuangan merupakan bagian penting dari prinsip good governance.
Dengan aset yang sangat besar dan kewenangan luas yang dimiliki, transparansi dan akuntabilitas menjadi syarat utama untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang maupun celah korupsi.
Koalisi juga menegaskan bahwa generasi muda memiliki kepentingan langsung terhadap tata kelola dana negara tersebut.
Mereka menilai keterbukaan informasi akan menentukan arah investasi, penciptaan lapangan kerja hijau, serta masa depan pembangunan ekonomi Indonesia.
Surat yang diserahkan kepada BPK telah diterima oleh Kepala Bagian Pengelolaan Informasi Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, Hardini Lestiani Hernusa.
Baca juga: CIO Danantara Buka Suara soal Kekhawatiran Pasar terhadap DSI
Hingga awal Juni 2026, Koalisi Danantara Monitor menyatakan laporan keuangan 2025, laporan kinerja tahunan 2025, dan laporan keuangan triwulan I-2026 Danantara belum tersedia untuk publik.
Karena itu, mereka mendesak BPK dan pihak Danantara segera membuka dokumen tersebut guna memperkuat akuntabilitas, menjaga kepercayaan investor, dan memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. (*)
Editor: Yulian Saputra


