Poin Penting
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum menerima surat resmi usulan tambahan anggaran IKN Rp2,7 triliun dan akan mempelajarinya.
- Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengusulkan Rp2,7 triliun untuk pembangunan tahap tiga IKN dengan skema multiyear 2026–2028.
- Pagu anggaran IKN 2026 Rp5,47 triliun, dengan realisasi cash basis hingga Juni 2026 sebesar Rp1,43 triliun atau 26,2 persen.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp2,7 triliun untuk kebutuhan dalam melanjutkan pembangunan tahap tiga.
Purbaya mengaku belum menerima surat resmi terkait dengan permintaan tambahan anggaran oleh Otorita IKN. Namun, Ia menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu detail pengajuan anggaran tersebut apabila sudah diterimanya.
“Suratnya belum sampai ke saya, jadi belum tahu. Saya akan pelajari seperti apa begitu sampai ke saya. Tapi yang jelas saya akan ikutin petunjuk Presiden tentang anggaran IKN,” ujar Purbaya, Kamis, 16 Juli 2026.
Baca juga: Purbaya Anggap Aman Utang RI meski Tembus Rp8.000 Triliun, Ini Penjelasannya
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp2,7 triliun kepada Menteri Keuangan untuk melanjutkan pembangunan tahan tiga yang diajukan pada 18 Juni 2026.
Basuki menyebut, tambahan dana tersebut dibutuhkan guna mendukung pembangunan IKN batsc tiga yang akan berlangsung dengan skema tahun jamak (multiyear) 2026-2028.
“Untuk mewujudkan pembangunan batch tiga dan kebutuhan pengelolaan aset terbangun serta pembelian tanah, kami telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan kebutuhan tambahan anggaran tahun 2026, pada tanggal 18 Juni 2026 yang akan digunakan untuk kebutuhan anggaran batch tiga, dengan skema tahun jamak 2026-2028 sebesar Rp2,7 triliun,” ujar Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kamis, 16 Juli 2026.
Baca juga: Purbaya Jelaskan Alasan Pemerintah Tarik lalu Kembalikan Dana SAL ke Himbara
Adapun untuk tahun 2026, Otorita IKN mendapatkan pagu anggaran senilai Rp5,47 triliun. Anggaran itu terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp423 miliar, belanja barang Rp732,5 miliar, dan belanja modal Rp4,3 triliun.
Hingga 30 Juni 2026 realisasi anggaran IKN secara akrual telah mencapai 80,2 persen. sedangkan realisasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dihitung secara cash basis sebesar Rp1,43 triliun atau 26,2 persen dari pagu DIPA revisi. (*)
Editor: Galih Pratama


