Poin Penting:
- Koperasi Merah Putih akan menjadi mitra perbankan dalam penyaluran KUR melalui skema channeling
- KDKMP juga akan menyalurkan BLT, bansos, bantuan pangan, serta layanan pembiayaan Mekaar dan jasa perbankan Himbara
- Pemerintah menyiapkan Perpres agar KDKMP menjadi penyalur barang bersubsidi sekaligus offtaker hasil panen petani.
Jakarta – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan mengambil peran baru sebagai mitra perbankan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Langkah tersebut disiapkan pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha di tingkat desa.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan penyaluran KUR akan dilakukan melalui skema channeling. Skema tersebut dijalankan lewat KDKMP.
Ferry menyebut peran koperasi tidak berhenti pada layanan pembiayaan. Pemerintah juga menyiapkan fungsi lain sebagai simpul layanan berbagai program nasional.
Baca juga: Kemenkop Siapkan Jurus Baru untuk Koperasi Merah Putih di Kota, Apa Bedanya?
Koperasi Merah Putih Jadi Saluran KUR dan Program Pemerintah
Ferry mengatakan seluruh program pemerintah akan disalurkan melalui KDKMP. Program itu mencakup bantuan langsung tunai, bantuan sosial, bantuan pangan, hingga penyaluran KUR.
“Seluruh program dari pemerintah pusat termasuk di dalamnya BLT, bansos, bantuan pangan dan lain-lain nanti akan disalurkan melalui KDKMP. Dan penyaluran skema channeling KUR pun juga akan dilaksanakan di KDKMP,” kata Ferry dalam acara Best Cooperatives Sustainability Performance Award 2026 di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (16/7/2026).
Selain KUR, KDKMP juga akan melayani pembiayaan Mekaar milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Program tersebut menyasar pelaku usaha ultramikro dari keluarga prasejahtera, terutama perempuan yang belum memenuhi syarat memperoleh kredit perbankan.
Ferry menambahkan Koperasi Merah Putih juga akan dikembangkan sebagai outlet layanan jasa perbankan. Fasilitas itu ditujukan terutama bagi bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Koperasi Merah Putih Siap Salurkan Barang Bersubsidi
Pemerintah juga tengah menyiapkan Peraturan Presiden untuk mengatur distribusi barang bersubsidi. Regulasi itu akan menjadi dasar penyaluran melalui koperasi.
Menurut Ferry, LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, Minyakita, dan beras akan didistribusikan melalui jaringan koperasi. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.
“Nah ini Insya Allah akan dalam waktu dekat dikeluarkan Peraturan Presiden untuk membahas tentang distribusi barang-barang bersubsidi,” ujarnya.
Dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, pemerintah memutuskan KDKMP menjadi infrastruktur penyaluran bantuan sosial dan barang bersubsidi kepada masyarakat.
Baca juga: Realisasi KUR Tembus Rp159,8 Triliun, Sudah Menjangkau 2,5 Juta UMKM
Peran Koperasi Diperluas hingga Serap Hasil Panen
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan KDKMP juga akan berperan sebagai offtaker hasil panen petani. Peran itu dijalankan saat harga gabah, beras, atau jagung jatuh di bawah harga yang ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan fungsi offtaker akan dikolaborasikan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurutnya, kedua lembaga akan saling melengkapi, bukan saling bersaing.
Dengan perluasan fungsi tersebut, Koperasi Merah Putih disiapkan menjadi pusat layanan pembiayaan, distribusi bantuan pemerintah, hingga penyerapan hasil pertanian di tingkat desa. (*)
Editpr: Galih Pratama


