Poin Penting
- Kemendag merealisasikan anggaran 2025 sebesar 98,62 persen, melampaui target serapan yang ditetapkan sebesar 97 persen.
- Kinerja perdagangan menunjukkan tren positif, ditandai surplus perdagangan mencapai 41,05 miliar dolar AS sepanjang 2025.
- Kemendag kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan untuk empat tahun berturut-turut.
Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat realisasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp1,531 triliun atau 98,62 persen dari pagu tanpa blokir sebesar Rp1,552 triliun. Capaian tersebut melampaui target serapan anggaran yang ditetapkan sebesar 97 persen.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan, realisasi anggaran tertinggi berasal dari belanja modal yang mencapai 99,49 persen.
“Berdasarkan jenis belanja realisasi Anggaran Kementerian Perdagangan tahun 2025 untuk belanja modal sebesar 99,49 persen, belanja barang sebesar 98,30 persen, dan belanja pegawai sebesar 98,94 persen,” kata Budi dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dalam Agenda Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKBP) APBN tahun anggaran 2025, seperti dikutip dari Antara.
“Adapun rata-rata realisasi anggaran per unit eselon 1 Kemendag sebesar 97,9 persen,” sambungnya.
Baca juga: Tujuh UKM Binaan LPEI Tembus Pasar Kanada, Raih Kontrak Ekspor Rp3,4 Miliar
Selain serapan anggaran yang tinggi, Kemendag juga mencatat nilai kinerja anggaran sebesar 92,31 persen. Sementara itu, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 2025 mencapai 96,88 persen dengan predikat Sangat Baik.
Surplus Perdagangan Capai 41,05 Miliar dolar AS
Di sisi kinerja sektor perdagangan, Kemendag mencatat surplus perdagangan Indonesia sepanjang Januari-Desember 2025 sebesar 41,05 miliar dolar Amerika Serikar (AS).
Selain itu, pertumbuhan ekspor riil barang dan jasa mencapai 7,03 persen, ekspor nonmigas tumbuh 7,96 persen, dan rasio ekspor jasa terhadap produk domestik bruto (PDB) meningkat menjadi 3,03 persen.
Menurut Budi, capaian tersebut ditopang oleh tiga program strategis Kemendag, yakni penguatan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan peningkatan kapasitas UMKM agar mampu menembus pasar internasional.
Program tersebut mencakup peningkatan kemudahan berusaha, pemberdayaan produk lokal, fasilitasi sertifikasi, pengawasan impor ilegal, penguatan diplomasi perdagangan, pembukaan pasar nontradisional, hingga pendampingan UMKM berorientasi ekspor.
“Melalui pelaksanaan ketiga program strategis tersebut, Kemendag menegaskan komitmennya untuk memperkuat daya saing nasional, memperluas kontribusi ekspor, serta memastikan bahwa manfaat perdagangan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” imbuh Budi.
Baca juga: Ini Jurus Kemendag agar Produk UMKM Perempuan RI Laris di Pasar Dunia
Empat Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP
Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menyampaikan bahwa Kemendag kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan selama empat tahun berturut-turut, yakni untuk tahun anggaran 2022 hingga 2025.
Ia berharap dukungan terhadap berbagai program kerja Kemendag terus diperkuat agar mampu meningkatkan daya saing nasional, memperluas kontribusi ekspor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (*)


