Poin Penting
- LPEI dan Kemendag membuka akses pasar Kanada bagi tujuh UKM berorientasi ekspor dengan kontrak senilai USD190 ribu atau sekitar Rp3,4 miliar
- Hingga pertengahan Juni 2026, enam UKM telah merealisasikan ekspor senilai USD170 ribu, sementara sisanya dijadwalkan dikirim pada Juli 2026
- Program Export Market Access LPEI memperkuat daya saing UKM sekaligus mendorong lahirnya eksportir baru yang berkelanjutan.
Jakarta – Program Perluasan Akses Pasar yang dijalankan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil membuka akses pasar Kanada bagi tujuh usaha kecil dan menengah (UKM) berorientasi ekspor.
Melalui kolaborasi dengan Atase Perdagangan KBRI Ottawa, ketujuh UKM tersebut menandatangani kontrak ekspor senilai USD190 ribu atau sekitar Rp3,4 miliar pada 11 Maret 2026.
Tujuh UKM yang terlibat dalam program tersebut adalah PT Kultiva, CV Menara Desa, PT Wins Organic, PT Anak Garuda Sejahtera, PT Indo Tropikal, CV Dua Sholeha, dan PT Azaki International.
Baca juga: LPEI Bukukan Laba Rp77 Miliar di Kuartal I 2026, Melesat 81 Persen
Hingga 12 Juni 2026, enam UKM telah merealisasikan pengiriman produk dengan total nilai USD170 ribu. Sementara itu, pengiriman produk milik PT Azaki International senilai USD20 ribu dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026.
Kepala Divisi Jasa Konsultasi Indonesia Eximbank, Maria Sidabutar, mengatakan, Export Market Access Program dirancang untuk membantu UKM berorientasi ekspor menembus sekaligus meningkatkan daya saing di pasar global.
Menurutnya, program tersebut menjadi salah satu instrumen strategis Indonesia Eximbank dalam membangun pipeline eksportir baru yang berkelanjutan. Selain meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produk, program ini juga mempersiapkan UKM dari sisi regulasi, logistik, hingga strategi penetrasi pasar internasional.
“Pelepasan ekspor ini menjadi bukti nyata bahwa UKM Indonesia mampu menembus pasar global ketika didukung dengan ekosistem yang tepat,” ucap Maria dalam keterangan resmi di Jakarta, 2 Juli 2026.
Produk yang diekspor meliputi olahan tempe siap saji (ready-to-eat), gula kelapa dan gula aren, permen jahe, bawang goreng, serta keripik buah.
Baca juga: Danantara Bicara Nasib Kontrak Ekspor Batu Bara hingga Sawit di Tangan PT DSI
Keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi berkelanjutan antara Indonesia Eximbank dan Kemendag dalam memperkuat dukungan bagi UKM berorientasi ekspor agar mampu menembus pasar internasional.
Tren positif itu juga tercermin dari peningkatan nilai ekspor produk makanan olahan Indonesia pada kelompok HS 16–21 ke Kanada.
Nilainya melonjak dari USD56,35 juta pada 2023 menjadi USD116,56 juta pada 2025, atau tumbuh 106,85 persen dalam dua tahun terakhir. (*)
Editor: Galih Pratama


