Poin Penting
- DPR menilai kasus pembekuan dana UMKM di TikTok Shop menjadi momentum memperkuat pemahaman aspek legalitas.
- Komisi VII akan memanggil TikTok dan instansi terkait untuk mendalami persoalan tersebut.
- DPR menegaskan pembinaan UMKM harus mencakup perlindungan hukum dan tata kelola bisnis digital.
Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, menilai persoalan pembekuan dana dan akun pelaku UMKM di platform TikTok Shop harus menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai aspek legalitas dalam perdagangan digital.
Menurutnya, selain menyelesaikan kasus yang tengah diadukan, pemerintah juga perlu memastikan pembinaan yang memadai agar pelaku UMKM siap menghadapi berbagai konsekuensi dalam menjalankan bisnis di ekosistem digital.
Samuel menjelaskan, Komisi VII menyambut baik langkah para pelaku UMKM yang menyampaikan pengaduan melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Baca juga: Dewan Pers: Google, Meta, TikTok Kuasai 80 Persen Iklan Digital Senilai Rp71 Triliun
Menurutnya, pengaduan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kebijakan pemerintah di bidang pemberdayaan UMKM.
“Persoalan ini harus menjadi introspeksi bersama. Kita melihat ada persoalan yang sudah berlangsung sejak sebelum terbentuknya Kementerian UMKM, sehingga perlu ditelusuri siapa yang memiliki kewenangan dan bagaimana koordinasi antarinstansi berjalan,” ujarnya, dikutip Jumat, 3 Juli 2026.
DPR akan Panggil TikTok dan Instansi Terkait
Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan persoalan yang dihadapi pelaku UMKM tidak dapat dipandang semata sebagai sengketa antara penjual dan platform digital.
Menurutnya, terdapat rantai persoalan yang lebih luas, mulai dari regulasi, pengawasan pemerintah, hingga mekanisme perlindungan terhadap pelaku usaha.
Karena itu, Komisi VII akan mendalami persoalan tersebut dengan memanggil berbagai pihak terkait, termasuk TikTok, kementerian terkait, serta komisi di DPR RI yang memiliki kewenangan di bidang digital dan hukum.
Baca juga: Pemerintah Tutup 4,7 Juta Akun Anak di TikTok hingga YouTube
Langkah tersebut dinilai penting agar DPR memperoleh gambaran yang utuh sebelum mengambil kesimpulan.
“Kita tidak bisa pada pertemuan saat ini langsung mempersalahkan salah satu pihak. Ini menyangkut persoalan legalitas yang harus kita pahami secara menyeluruh,” tegasnya.
Dorong Pembinaan dan Perlindungan UMKM Digital
Lebih lanjut, Samuel juga menilai usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang disampaikan para pelaku UMKM layak dipertimbangkan.
Menurutnya, Pansus dapat menjadi instrumen untuk menelusuri berbagai celah regulasi sehingga kasus serupa tidak terus berulang pada masa mendatang.
Baca juga: Pajak UMKM Lewat TikTok dan Shopee, DPR Minta Dikaji Ulang
Ia mengingatkan bahwa di balik peluang pasar digital yang semakin besar, terdapat konsekuensi hukum dan administratif yang semakin kompleks.
Oleh karena itu, pembinaan terhadap UMKM tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan penjualan, tetapi juga harus mencakup pemahaman mengenai aspek legalitas dan tata kelola usaha digital.
“Ada aspek legalitas yang perlu dipahami, celah-celah regulasi yang harus diketahui, dan di sinilah negara bersama DPR perlu memberikan pembinaan serta perlindungan agar para pelaku UMKM tidak dirugikan,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


