Poin Penting:
- TPA Jatiwaringin memiliki tumpukan sampah yang menurut Gubernur Banten sudah setara dengan gedung tujuh lantai.
- Pemerintah Provinsi Banten akan mewajibkan setiap TPA memiliki fasilitas alat pemadam kebakaran.
- Sekitar 30 persen area kebakaran mulai padam memasuki hari ke-4 operasi pengendalian.
Jakarta – Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, kini telah mencapai ketinggian setara gedung tujuh lantai.
Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko kebakaran karena di dalam timbunan sampah terdapat gas metana yang mudah terbakar.
“Karena kan memang harus sering dibasahi ya. Asal tahu saja, TPA Jatiwaringin itu tingginya sampah sudah setara dengan gedung 7 lantai, jadi kita doakan ini tidak berlarut-larut,” kata Andra di Tangerang, dikutip Antara, Kamis (2/7).
Baca juga: Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang: Lahan 7 Hektare Hangus, 154 Warga Kena ISPA
Ia menegaskan, kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Karena itu, setiap pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten akan diwajibkan menyediakan fasilitas alat pemadam kebakaran di setiap TPA.
TPA Jatiwaringin Jadi Alarm Mitigasi Kebakaran
Menurut Andra, keberadaan alat pemadam akan memudahkan petugas membasahi gunungan sampah secara berkala. Langkah itu penting untuk mencegah api membesar akibat gas metana yang tersimpan di dalam tumpukan sampah.
“Ya, nanti harus kita pikirkan di setiap TPA yang ada di Provinsi Banten, wajib punya alat pemadam,” ujarnya.
Baca juga: Tragedi Bantargebang Terulang, Longsor Gunungan Sampah Tewaskan 4 Orang
Andra menjelaskan, cuaca ekstrem turut memperbesar risiko kebakaran. Berdasarkan perkiraan BMKG, suhu udara dalam 30 tahun terakhir menjadi yang terpanas dengan durasi musim kemarau terpanjang.
Kondisi tersebut, ditambah angin kencang, membuat kobaran api cepat meluas di TPA Jatiwaringin. “Sehingga salah satunya menyebabkan terjadinya kebakaran sampah di Jatiwaringin,” tuturnya.
Bahaya Gas Metana Perlu Diwaspadai di TPA Jatiwaringin
Selain kebakaran, pemerintah juga mengingatkan potensi bahaya dari gas metana yang berada di bawah gunungan sampah. Gas tersebut dapat memicu ledakan maupun api susulan apabila tidak diantisipasi.
Baca juga: Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang, BPBD Antisipasi Dampak Asap bagi Warga
Karena itu, pemerintah akan memperketat pembatasan akses masyarakat ke kawasan TPA Jatiwaringin selama proses penanganan berlangsung.
“Yang perlu sama-sama kita antisipasi adalah tumpukan sampah tersebut di bawahnya mengandung gas metana, dan ini berpotensi. Sehingga saya meminta, tadi sudah berdiskusi dengan pihak terkait, mengharapkan supaya ada pembatasan orang masuk ke wilayah sana,” kata dia.
30 Persen Area Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Terkendali
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sekitar 30 persen dari luasan area kebakaran di TPA Jatiwaringin mulai padam dan terkendali pada Jumat (3/7).
Baca juga: Queen Máxima Apresiasi Inovasi BTN Bayar Cicilan KPR Pakai Sampah
Direktur Koordinasi Pengendalian Operasi Darurat BNPB Brigjen TNI Djohan Darmawan mengatakan memasuki hari ke-4 operasi pengendalian, dua armada helikopter water bombing masih dikerahkan untuk proses pemadaman.
“Sementara ini kita bisa melihat, ini kalau pagi hari anginnya enggak terlalu kencang. Kawan-kawan petugas ini pun juga bekerjanya dimaksimalkan itu pada saat dari pagi, siang, malam,” jelasnya, Jumat.
Pemerintah berharap kebakaran segera dapat diatasi. Mitigasi di TPA Jatiwaringin juga akan diperkuat melalui penyediaan alat pemadam kebakaran dan pengawasan akses ke area pembuangan sampah. (*)
Editor: Yulian Saputra


