Poin Penting
- Setiap presiden memiliki strategi berbeda terkait utang, dari membangun infrastruktur hingga menstabilkan ekonomi pasca-krisis.
- Rasio utang terhadap PDB Indonesia pernah mencapai 321% di akhir era Soeharto, tetapi saat ini stabil di 39–40% PDB.
- Pemerintah Prabowo menjaga rasio utang di bawah 40% PDB dan defisit APBN 1,56%, dianggap masih aman menurut standar internasional.
Jakarta – Sejak berdiri pada 1945, Indonesia selalu menghadapi urusan utang negara. Dari Soekarno, Soeharto, hingga pemerintahan Prabowo, masing-masing presiden memiliki strategi dan konteks berbeda terkait utang.
Ada yang berutang karena warisan kolonial Belanda, ada pula demi membangun industri hingga terpaksa berutang untuk menyelamatkan ekonomi pasca krisis.
Karena itu, membandingkan utang antar-presiden tidak hanya soal angka, tetapi juga strategi dan warisan kebijakan fiskal yang mereka tinggalkan.
Baca juga: Utang RI Tembus US$420,7 Miliar, Ini Penyumbang Terbesar
Pertanyaan klasik pun muncul, siapa Presiden RI yang paling hemat, dan siapa yang paling boros dalam berutang untuk kepentingan negeri?
Berikut kilas balik warisan utang dari zaman Soekarno hingga Prabowo, delapan Presiden RI dengan gaya ekonomi dan fiskal tersendiri.
Era Soekarno (1945–1967)
Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, utang negara terdiri dari warisan utang Pemerintah Kolonial Hindia Belanda. Berdasarkan perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tahun 1949, Indonesia menerima warisan utang dari pemerintah kolonial Hindia Belanda sebesar USD 1,13 miliar atau 4,3 miliar gulden.
Utang ini akhirnya membuat defisit APBN bengkak hingga Rp9 miliar. Pada periode 1959-1965, pemerintah menerima pinjaman luar negeri, terutama dari Uni Soviet, US Exim Bank dan IMF.
Dana segar itu pun mengalir untuk berbagai proyek prestisius, semisal Gelora Bung Karno, Monumen Nasional (Monas), pabrik baja Krakatau Steel, hingga pesawat terbang MiG dan kapal perang buatan Soviet.
Baca juga: Mobil Dinas Eks Presiden Soekarno Antar Ganjar Mahfud ke KPU, Segini Harga Cadillac Fleetwood 75 Limousine
Namun, kebijakan memoles wajah Ibu Kota justru membuat ekonomi goyah. Inflasi pun mencapai lebih dari 600 persen pada pertengahan 1960-an, dan utang luar negeri menumpuk hingga lebih dari USD 2,4 miliar. Artinya, sekitar 29 persen terhadap produk Produk Domestik Bruto (PDB) pada masa itu.
Era Soeharto (1967–1998)
Pada rezim Soeharto, pertumbuhan ekonomi RI memang melesat dengan rata-rata 6–7 persen per tahun. Namun, kondisi ini harus dibayar mahal dengan lonjakan utang luar negeri.
Bahkan, saat Soeharto lengser dari jabatannya pada 1998, ia meninggalkan utang luar negeri senilai Rp551 triliun, atau setara dengan 57,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat itu.
Baca juga: Kilas Balik Kepemimpinan Soeharto dan Warisan Krisis Ekonomi 1998
Sebagai perbandingan, rasio utang terhadap PDB pada bulan Desember 1998 (setelah Soeharto lengser) mencapai sekitar 321 persen dari PDB tahunan akibat devaluasi mata uang yang drastis selama krisis moneter.
Era BJ Habibie (1998-1999)
Pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie, Indonesia mewarisi beban utang luar negeri yang begitu besar akibat hantaman krisis moneter 1997-1998.
Adapun total utang luar negeri Indonesia mencapai Rp939 triliun. Jumlah ini meningkat pesat dibandingkan dengan saat Soeharto lengser, di mana utang luar negeri hanya Rp551 triliun.
Baca juga: Utang RI Tembus Rp9.138 Triliun, Purbaya: Enggak Usah Terlalu Panik!
Diketahui, Presiden Habibie mewarisi ekonomi yang runtuh akibat krisis Asia. Rupiah sempat terjun bebas hingga Rp16.000 per dolar AS, dan perbankan nasional kolaps.
Ia pun berhadapan dengan utang dalam negeri akibat program rekapitalisasi bank yang mencapai Rp600 triliun lebih.
Hebatnya, pada masa singkat kepemimpinannya, Habibie berhasil menstabilkan inflasi dan menata kembali kepercayaan pasar.
Era Abdurrahman Wahid (1999-2001)
Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dikenal sebagai salah satu presiden Indonesia yang sukses menurunkan beban utang luar negeri Indonesia selama masa jabatannya yang relatif singkat (1999-2001).
Selama masa kepemimpinannya, tim ekonomi Gus Dur (yang salah satunya melibatkan Rizal Ramli) sukses mengurangi beban utang luar negeri Indonesia sekitar USD4 miliar.
Bahkan, pada awal Gus Dur menjabat sebagai presiden, utang pemerintah tercatat sekitar Rp1.271 triliun. Meskipun dalam nominal Rupiah terlihat besar (akibat dampak krisis moneter 1998), rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berhasil ditekan menjadi 77,2 persen dari angka sebelumnya yang lebih tinggi di era krisis.
Baca juga: Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk ke Soeharto dan Gus Dur
Menariknya, penurunan utang ini terjadi di tengah upaya pemulihan pasca-krisis moneter 1998, di mana stabilitas pangan dan daya beli masyarakat juga terjaga relatif stabil.
Era Megawati Soekarnoputri (2001-2004)
Saat menjabat Presiden, Megawati memutuskan mengambil langkah hati-hati dalam mengelola keuangan negara. Ia pun menerapkan pengetatan fiskal untuk menekan defisit dan menjaga stabilitas makro.
Megawati berhasil melunasi seluruh utang Indonesia kepada Dana Moneter Internasional (IMF) pada 2006. Utang ini sendiri merupakan warisan dari era pemerintahan sebelumnya, terutama Orde Baru, yang muncul akibat krisis moneter 1998.
Baca juga: BI Borong SBN Rp198 Triliun untuk Biayai Program Asta Cita Prabowo
Meski utang luar negeri seperti IMF dilunasi, namun jumlah utang pemerintah secara keseluruhan (utang luar negeri dan domestik) tetap meningkat selama masa jabatannya, terutama melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk menalangi krisis perbankan sebelumnya.
Pada akhir masa jabatannya, utang luar negeri di zaman Megawati memang masih tinggi yakni tercatat Rp 1.298 triliun atau USD 139,7 miliar, dengan rasio utang 56,5 persen dari PDB.
Era Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014)
Estafet kepresidenan berganti ke Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berkuasa selama dua periode, yaitu periode I (2004-2009) dan periode II (2009-2014).
Pada akhir kepemimpinan SBY, utang luar negeri RI mencapai Rp2.608,8 triliun atau USD209,7 miliar pada 2014.
Meski nominal utang ini melonjak, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menurun, dari 56,5 persen pada awal masa jabatan SBY menjadi sekitar 24,7 persen pada akhir masa jabatan.
Era Joko Widodo (2014-2024)
Saat Joko Widodo (Jokowi) menjabat, mantan Gubernur DKI Jakarta ini fokus bergeser ke pembangunan fisik besar-besaran. Misalnya saja, jalan tol, bendungan, pelabuhan, hingga ibu kota baru.
Nah, untuk membiayai proyek tersebut, pemerintah lantas mengambil pendekatan ekspansif—utang meningkat signifikan, namun rasio utang masih diklaim aman.
Pada awal pemerintahannya (2014), rasio utang hanya 24,7 persen PDB; pada akhir 2023 naik menjadi sekitar 38–39 persen PDB atau sekitar Rp 8.000 triliun lebih.
Namun, saat pandemi COVID-19 memperburuk posisi fiskal dan memaksa defisit APBN melebar hingga lebih dari 6 persen PDB pada 2020–2021.
Baca juga: Negara Tersandera! Nasib Whoosh dalam “Pelukan Utang Jahat”
Hingga akhir masa jabatannya pada Oktober 2024, pemerintahan Jokowi meninggalkan warisan utang Rp8.560,36 triliun per data Oktober 2024.
Angka ini setara 39,36 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan masih berada di bawah ambang batas aman 60 persen PDB sesuai undang-undang.
Era Prabowo Subianto (2024–saat ini)
Prabowo Subianto diketahui menerima warisan APBN jumbo dan struktur utang yang meningkat. Namun, dirinya menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen per tahun dengan tetap menjaga rasio utang di bawah 40 persen PDB.
Teranyar, saat ini utang Indonesia mencapai Rp9.138 triliun per Juni 2025, namun dinilai masih dalam batas aman menurut standar internasional.
Rasio defisit APBN hanya 1,56 persen dan rasio utang terhadap PDB 39,86 persen, jauh di bawah batas 3 persen dan 60 persen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai posisi utang Indonesia yang mencapai Rp9.138 triliun per akhir Juni 2025 masih berada dalam batas aman.
Baca juga: Menkeu Purbaya Janji Kurangi Utang: Tidak Boleh Ada Kebocoran!
Berdasarkan standar internasional, batas aman defisit anggaran negara adalah 3 persen terhadap PDB dan rasio utang 60 persen terhadap PDB.
Sementara itu, kondisi fiskal Indonesia masih di bawah ambang tersebut. Pada kuartal III 2025, defisit APBN tercatat 1,56 persen terhadap PDB, sedangkan posisi utang berada di level 39,86 persen terhadap PDB per Juni 2025. (*)
Editor: Yulian Saputra









