Warisan Utang 8 Presiden RI: Dari Soekarno hingga Prabowo
Page 3

Warisan Utang 8 Presiden RI: Dari Soekarno hingga Prabowo


Era Joko Widodo (2014-2024)

Saat Joko Widodo (Jokowi) menjabat, mantan Gubernur DKI Jakarta ini fokus bergeser ke pembangunan fisik besar-besaran. Misalnya saja, jalan tol, bendungan, pelabuhan, hingga ibu kota baru.

Nah, untuk membiayai proyek tersebut, pemerintah lantas mengambil pendekatan ekspansif—utang meningkat signifikan, namun rasio utang masih diklaim aman.

Pada awal pemerintahannya (2014), rasio utang hanya 24,7 persen PDB; pada akhir 2023 naik menjadi sekitar 38–39 persen PDB atau sekitar Rp 8.000 triliun lebih.

Namun, saat pandemi COVID-19 memperburuk posisi fiskal dan memaksa defisit APBN melebar hingga lebih dari 6 persen PDB pada 2020–2021.

Baca juga: Negara Tersandera! Nasib Whoosh dalam “Pelukan Utang Jahat”

Hingga akhir masa jabatannya pada Oktober 2024, pemerintahan Jokowi meninggalkan warisan utang Rp8.560,36 triliun per data Oktober 2024. 

Angka ini setara 39,36 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan masih berada di bawah ambang batas aman 60 persen PDB sesuai undang-undang.

Era Prabowo Subianto (2024–saat ini)

Prabowo Subianto diketahui menerima warisan APBN jumbo dan struktur utang yang meningkat. Namun, dirinya menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen per tahun dengan tetap menjaga rasio utang di bawah 40 persen PDB.

Teranyar, saat ini utang Indonesia mencapai Rp9.138 triliun per Juni 2025, namun dinilai masih dalam batas aman menurut standar internasional.

Rasio defisit APBN hanya 1,56 persen dan rasio utang terhadap PDB 39,86 persen, jauh di bawah batas 3 persen dan 60 persen.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai posisi utang Indonesia yang mencapai Rp9.138 triliun per akhir Juni 2025 masih berada dalam batas aman.

Baca juga: Menkeu Purbaya Janji Kurangi Utang: Tidak Boleh Ada Kebocoran!

Berdasarkan standar internasional, batas aman defisit anggaran negara adalah 3 persen terhadap PDB dan rasio utang 60 persen terhadap PDB.

Sementara itu, kondisi fiskal Indonesia masih di bawah ambang tersebut. Pada kuartal III 2025, defisit APBN tercatat 1,56 persen terhadap PDB, sedangkan posisi utang berada di level 39,86 persen terhadap PDB per Juni 2025. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62