Poin Penting
- UMKM berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap PDB dan menyerap lebih dari 96 persen tenaga kerja nasional.
- Keberhasilan pembiayaan UMKM tidak cukup diukur dari besarnya kredit yang disalurkan.
- Sistem keuangan perlu lebih adaptif terhadap karakteristik dan kebutuhan UMKM.
Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri menilai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Ia menjelaskan, berdasarkan data dari Pemerintah, UMKM berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap PDB dan menyerap lebih dari 96 persen tenaga kerja nasional.
“Dengan skala sebesar itu, UMKM bukan sektor pinggiran yang perlu sekedar dibantu. UMKM adalah backbone dari ekonomi kita. UMKM adalah mesin utama dari ekonomi di Indonesia,” kata Hanif dalam UMKM Finance Summit di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.
Baca juga: Pembiayaan UMKM Nyaris Rp2.000 T per Juni 2026, Perbankan Dominan
Meski memiliki peran besar, UMKM masih menghadapi kendala dalam mengakses pembiayaan formal. Kondisi tersebut tercermin dari porsi pembiayaan UMKM yang masih relatif terbatas.
Hanif mengatakan keberhasilan pembiayaan UMKM selama ini kerap diukur dari nilai kredit yang disalurkan, jumlah debitur, dan pertumbuhannya.
Namun, menurutnya, indikator tersebut belum cukup untuk melihat dampak pembiayaan terhadap perkembangan UMKM.
Karena itu, perlu dilihat sejauh mana pembiayaan mampu membuat UMKM lebih produktif, memperluas pasar, menciptakan lapangan kerja, masuk ke rantai pasok, hingga mengakses pembiayaan komersial secara mandiri.
“Berapa banyak UMKM yang setelah memperoleh pembiayaan, mampu meningkatkan produktifitas, memperluas pasar, menciptakan lapangan kerja, masuk ke rantai pasok, dan pada akhirnya mampu mengakses pembiayaan komersial secara mandiri,” imbuhnya.
Baca juga: Menteri Maman Bongkar Penyebab UMKM Indonesia Sulit Tumbuh, Ini Biang Keroknya
Menurut Hanif, program kredit tetap penting sebagai instrumen afirmasi negara. Namun, pembiayaan idealnya menjadi jembatan agar UMKM dapat berkembang dari usaha yang belum sepenuhnya bankable menjadi lebih sehat, produktif, dan mampu mengakses pasar pembiayaan komersial.
Sistem Keuangan Harus Lebih UMKM-able
Hanif menilai tantangan pembiayaan UMKM juga perlu dilihat dari sisi sistem keuangan. Menurutnya, bukan hanya UMKM yang harus memenuhi standar perbankan, tetapi sistem keuangan juga perlu menyesuaikan diri dengan karakteristik UMKM.
“Saya kira kalimat itu mungkin perlu kita balik. Bukan hanya UMKM yang harus bankable, sistem keuangan kita juga harus semakin UMKM-able. Banyak UMKM memang tidak bekerja sebagai korporasi besar,” ujar Hanif.
Menurutnya, UMKM tidak selalu memiliki laporan keuangan yang sempurna atau aset yang cukup untuk dijadikan agunan.
Namun, pelaku UMKM memiliki pelanggan, pesanan, transaksi, arus kas, histori pembayaran, serta hubungan dengan pemasok dan pembeli. Data tersebut dinilai dapat menjadi informasi ekonomi yang mendukung penilaian kelayakan usaha.
Baca juga: Bukan Cuma Modal, OJK Ungkap Kunci UMKM Bisa Naik Kelas
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih terdapat tantangan dalam pencatatan keuangan UMKM. Hanya sekitar 3,51 persen unit usaha yang memiliki laporan keuangan.
OJK pun terus mendorong UMKM memiliki laporan keuangan agar akses terhadap pendanaan dari sektor jasa keuangan semakin terbuka. (*)
Editor: Yulian Saputra


