Poin Penting
- BTPN Syariah menyiapkan dana Rp1 triliun untuk buyback saham.
- Buyback maksimal 10 persen dari modal ditempatkan dan menggunakan dana dari ekuitas perseroan.
- RUPSLB untuk meminta persetujuan buyback akan digelar 13 Oktober 2026.
Jakarta – PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) mengumumkan bahwa akan melangsungkan pembelian kembali atau buyback saham senilai Rp1 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), aksi korporasi tersebut akan dilakukan setelah mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 13 Oktober 2026.
Perseroan menyatakan jumlah saham BTPS yang dibeli kembali dari pemegang saham publik tidak akan melebihi 10 persen dari jumlah modal ditempatkan. Dana untuk buyback juga akan berasal dari ekuitas perseroan.
“Perseroan meyakini bahwa pelaksanaan buyback saham tidak memberikan dampak negatif terhadap pendapatan Perseroan mengingat Perseroan memiliki saldo laba ditahan, serta arus kas yang mencukupi,” tulis Direksi BTPS dikutip, Minggu, 6 September 2026.
Baca juga: BTPN Syariah Ajak 382 Nasabah dan Karyawan Umrah Bareng Satu Pesawat
Adapun pelaksanaan buyback saham berpotensi menurunkan aset dan ekuitas perseroan hingga Rp1 triliun. Namun, aksi tersebut diperkirakan tidak berdampak signifikan terhadap laba tahun berjalan pada semester I 2026.
Untuk laba tahun berjalan Perseroan tetap mencatatkan keuntungan setelah buyback saham senilai Rp650,16 miliar pada semester I 2026 dari posisi sebelumnya Rp655,48 miliar.
Baca juga: BTPN Syariah Bukukan Laba Rp655 Miliar di Semester I 2026
Sementara itu, untuk total aset menjadi senilai Rp22,30 triliun usai buyback saham dari Rp23,30 triliun dan ekuitas sebesar Rp9,25 triliun dari Rp10,25 triliun pada periode yang sama. (*)
Editor: Yulian Saputra


