Poin Penting
- Bank Muamalat mencatat volume pembayaran sertifikasi halal online naik 30,9 persen yoy hingga Juni 2026.
- Jumlah transaksi melonjak 49,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
- Peningkatan ini didorong oleh digitalisasi layanan dan penguatan ekosistem halal nasional.
Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pertumbuhan transaksi pembayaran biaya sertifikasi halal secara daring ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) hingga Juni 2026.
Lonjakan terjadi seiring meluasnya penerapan kewajiban sertifikasi halal untuk melindungi konsumen sekaligus mempermudah pelaku usaha
Hingga Juni 2026, volume transaksi pembayaran sertifikasi halal secara online melalui Bank Muamalat tumbuh 30,9 persen year-on-year (yoy). Sementara itu, jumlah transaksi meningkat lebih tinggi, yakni 49,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Direktur Bank Muamalat, Ricky Rikardo Mulyadi, mengatakan pertumbuhan tersebut mencerminkan meningkatnya pemanfaatan layanan digital untuk mendukung ekosistem industri halal nasional.
Baca juga: Gandeng ANTAM, Bank Muamalat Genjot Bisnis Pembiayaan Emas
Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya menjadi instrumen perlindungan konsumen, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk bagi pengembangan transaksi keuangan syariah.
“Kemajuan digital di Tanah Air menjadi keunggulan bagi industri keuangan syariah. Dengan pendekatan digital, sertifikasi halal produk diharapkan dapat dikembangkan sebagai gerbang transaksi, mulai dari pembayaran, pembiayaan hingga pengelolaan dana syariah secara terintegrasi,” ungkap Ricky, Rabu, 15 Juli 2026.
Ia menjelaskan, perseroan terus meningkatkan kapabilitas infrastruktur digitalnya agar dapat terintegrasi dengan ekosistem halal secara online.
Baca juga: Bank Muamalat Fokus Ritel dan SME, Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Melonjak 11 Kali Lipat
Dengan perkembangan halal lifestyle yang pesat saat ini, integrasi keuangan syariah dengan ekosistem halal semestinya dikelola secara serius dan saling mendukung.
“Potensi ekonomi ekosistem halal sangat besar. Dengan integrasi kuat antara sertifikasi halal, sistem keuangan syariah, dan digitalisasi diharapkan mampu mengonversi ekonomi halal menjadi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Ricky.
Ia menambahkan, untuk mendorong terciptanya ekosistem halal yang kokoh tidak cukup dengan membangun sinergi antar lembaga saja.
Dibutuhkan pula peningkatan literasi dan pemahaman masyarakat terhadap industri halal di mana Bank Muamalat akan terus terlibat aktif dalam inisiatif strategis ini. (*)
Editor: Galih Pratama


