Poin Penting
- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan membentuk pansel kepala eksekutif bursa mineral dan komoditas strategis.
- PMK yang sedang disiapkan akan mengatur timeline pemilihan kepala eksekutif serta persiapan infrastruktur dan regulasi bursa.
- OJK menargetkan bursa mineral dan komoditas strategis mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat perdagangan mineral.
Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan bahwa panitia seleksi (pansel) untuk Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru atau Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis akan dibentuk oleh Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Panselnya di Pemerintah dan Pemerintah nanti akan membentuk panselnya, menunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang baru mengenai term waktunya, berapa lama dan sebagaiannya,” ujar Misbakhun kepada media di Jakarta, 15 Juli 2026.
Ia menjelaskan, Komisi XI DPR RI telah berkoordinasi dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan terkait persiapan pembentukan pansel tersebut.
Baca juga: OJK Targetken Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Beroperasi Awal 2027
“Saya sudah berkoordinasi dengan Sekjen Kementerian Keuangan, bagaimana dengan panselnya nanti dan sudah ada diskusinya, panselnya nanti lagi disiapkan PMK,” imbuhnya.
Dia melanjutkan, PMK mengenai pansel tersebut akan memuat timeline pemilihan kepala eksekutif bursa mineral dan komoditas strategis yang harus segera dilakukan.
“Hal itu diperlukan untuk mendukung persiapan infrastruktur serta penyusunan regulasi pendukung,” jelasnya.
Selain itu, dalam POJK mengenai bursa mineral nantinya akan dirinci jenis mineral atau komoditas yang masuk dalam bursa. Komoditas yang selama ini berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga direncanakan akan dialihkan ke bursa mineral.
Target Beroperasi 1 Januari 2027
Sebagai informasi, melalui revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan rencana pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa bursa tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 dan akan dipimpin oleh seorang kepala eksekutif.
Baca juga: OJK Sebut Outlook Stabil S&P Jadi Bukti Fundamental Ekonomi RI Tetap Terjaga
“Bakal ada kepala eksekutif pengawas bursa mineral dan komoditas strategis yang baru. Kalau minat pada daftar, tapi itu daftarnya ke Pancel. Itu insya Allah nanti 1 Januari 2027 bursanya sudah harus beroperasi,” ujar Kiki, sapaan akrab Friderica, kepada media di Jakarta, 15 Juli 2026.
Pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis tersebut didorong oleh potensi Indonesia sebagai salah satu pusat perdagangan mineral dan komoditas strategis, baik di tingkat nasional maupun global. (*)
Editor: Galih Pratama


