Poin Penting:
- Kemenkop menyiapkan model bisnis dan studi kelayakan khusus untuk Koperasi Merah Putih di kota besar.
- Pemerintah menilai karakter usaha koperasi di perkotaan berbeda sehingga membutuhkan pendekatan baru.
- Sebanyak 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah beroperasi, sementara ribuan lainnya masih dalam proses pembangunan.
Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyiapkan jurus baru untuk mengembangkan Koperasi Merah Putih di kawasan perkotaan.
Langkah ini ditempuh dengan menyusun model bisnis dan studi kelayakan khusus yang disesuaikan dengan karakter usaha di kota besar.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan prototipe koperasi untuk tingkat kelurahan di kota-kota besar.
Model tersebut akan menjadi acuan pengembangan koperasi yang dinilai memiliki tantangan berbeda dengan wilayah pedesaan.
“Dalam waktu dekat kami membangun prototipe yang khusus untuk di kelurahan di kota-kota besar dengan model bisnis dan ‘feasibility study’ yang berbeda,” kata Ferry dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (15/7).
Baca juga: Membangun Koperasi, Bukan Gedung Merah Putih
Model Bisnis Koperasi Merah Putih di Kota Belum Disusun
Ferry menjelaskan, selama ini pemerintah masih memprioritaskan pembangunan fisik, gudang, gerai, dan sarana pendukung koperasi di wilayah pedesaan.
Karena itu, model bisnis untuk Koperasi Merah Putih di kawasan perkotaan belum disusun secara khusus.
Penjelasan tersebut disampaikan setelah Anggota Komisi VI DPR menyoroti Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai di Jakarta Selatan. Koperasi itu dilaporkan hanya membukukan laba sekitar Rp78 ribu.
Menurut Ferry, koperasi tersebut dibentuk secara mandiri oleh pengurus. Karena itu, koperasi tersebut belum menerapkan model bisnis yang tengah disiapkan pemerintah.
“Itu memang Koperasi Kelurahan Merah Putih di Melawai yang didirikan secara mandiri oleh pengurus. Dan memang kami belum masuk ke kelurahan, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta,” katanya.
Karakter Kota Besar Dinilai Punya Tantangan Berbeda
Ferry menilai pola usaha koperasi di kota besar tidak bisa disamakan dengan desa. Kondisi itu membuat pendekatan penyusunan model bisnis dan studi kelayakan harus dibuat berbeda.
“Karena itu tentu berkaitan dengan model bisnis dan ‘feasibility study‘ yang sangat bisa jadi berbeda sama sekali dengan model bisnis dan ‘feasibility study‘ yang ada di koperasi-koperasi yang berkarakter desa dan kelurahan yang tidak di kota besar,” ujarnya.
Baca juga: Menkop: 30 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Telah Terbentuk dari Target 40 Ribu Unit
Ia memastikan pemerintah segera merampungkan model bisnis tersebut. Hasilnya akan menjadi pedoman pengembangan Koperasi Merah Putih di kawasan perkotaan.
Ribuan Koperasi Masih dalam Tahap Pengembangan
Berdasarkan data Simkopdes per 15 Juli 2026, terdapat 38.050 usulan lahan untuk pembangunan koperasi.
Sebanyak 35.860 lahan telah terverifikasi, sedangkan 2.190 lainnya masih menunggu proses verifikasi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.280 koperasi telah menyelesaikan pembangunan fisik. Sebanyak 19.108 koperasi masih dalam tahap pembangunan dan 472 koperasi belum memulai pembangunan.
Baca juga: Bos Koperasi Ini Ditangkap, Diduga Himpun Dana Ilegal dengan Iming-Iming Bunga Fantastis
Sementara itu, hingga kini sebanyak 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan telah diresmikan dan beroperasi di Jawa Tengah serta Jawa Timur.
Pemerintah berharap model bisnis baru mampu memperkuat pengembangan Koperasi Merah Putih di kawasan perkotaan. (*)
Editor: Yulian Saputra


