Poin Penting
- OJK akan membentuk bursa mineral dan komoditas strategis melalui revisi UU P2SK.
- Bursa tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 di bawah pengawasan kepala eksekutif baru.
- Pembentukan bursa didorong oleh besarnya potensi sumber daya mineral Indonesia dan akan diikuti penyusunan POJK.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk bursa mineral dan komoditas strategis melalui revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bursa tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 dan akan berada di bawah pengawasan kepala eksekutif yang baru.
“Bakal ada kepala eksekutif pengawas bursa mineral dan komunitas strategis yang baru. Kalau minat pada daftar, tapi itu daftarnya ke Pancel. Itu insya Allah nanti 1 Januari 2027 bursanya sudah harus beroperasi,” ujar Kiki, sapaan akrab Friderica, kepada media di Jakarta, Selasa, 15 Juli 2026.
Baca juga: OJK Sebut Pembentukan Bank Syariah Baru Masih Berproses, Ini Bocorannya
Potensi Indonesia Jadi Dasar Pembentukan Bursa
Menurut Kiki, pembentukan bursa tersebut didorong oleh besarnya potensi Indonesia sebagai salah satu pusat perdagangan mineral dan komoditas strategis, baik di tingkat nasional maupun global.
“Tentu saja karena dengan segala kemampuan kita, sumber daya alam, mineral, dan lain-lain itu sangat luar biasa sehingga ketika dibuat satu mandat supaya OJK mengawasi,” imbuhnya.
Baca juga: OJK Sebut Outlook Stabil S&P Jadi Bukti Fundamental Ekonomi RI Tetap Terjaga
Pansel Segera Dibentuk
Kiki menambahkan, panitia seleksi (pansel) untuk memilih kepala eksekutif pengawas bursa mineral dan komoditas strategis akan segera dibentuk dalam waktu dekat.
“Jadi mestinya tidak dalam waktu yang lama, hopefully pansel segera terbentuk, untuk bisa segera terpilih kepala eksekutif,” ujar Kiki.
Setelah kepala eksekutif terpilih, OJK akan melanjutkan pembentukan infrastruktur pendukung serta menyusun Peraturan OJK (POJK) sebagai landasan operasional bursa tersebut. (*)
Editor: Galih Pratama


