Catatan Penutup
Dipahami bersama bahwa target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,4 persen pada 2026 masih terbuka untuk dikejar. Namun, jauh lebih penting daripada sekadar mengejar angka adalah memastikan pertumbuhan tersebut berdiri di atas fondasi kokoh, produktif, dan berkelanjutan.
Pengalaman banyak negara menunjukkan pertumbuhan tinggi yang bertumpu pada konsumsi semata hanya akan menghasilkan euforia jangka pendek, bukan kesejahteraan dan kemakmuran yang bertahan lama.
IMF mengingatkan, ekonomi dunia masih dibayangi ketidakpastian akibat konflik geopolitik, gangguan rantai pasok, tekanan harga energi, serta meningkatnya fragmentasi perdagangan. Sementara, ADB menilai gejolak harga energi dan komoditas masih berpotensi memicu inflasi, memperketat kondisi keuangan global, dan menekan negara-negara pengimpor energi seperti Indonesia.
Kedua lembaga global itu menekankan pentingnya menjaga stabilitas makroekonomi, memperkuat reformasi struktural, serta meningkatkan produktivitas agar pertumbuhan dapat bertahan dalam jangka panjang.
Peringatan tersebut perlu disikapi secara serius. Memang, kekuatan utama Indonesia masih terletak pada besarnya konsumsi domestik, populasi yang besar, inflasi yang relatif terkendali, digitalisasi ekonomi yang terus berkembang, serta investasi yang mulai menunjukkan perbaikan. Modal inilah yang harus terus diperkuat.
Meskipun demikian, sejumlah kelemahan struktural masih menjadi pekerjaan rumah. Daya beli kelas menengah belum pulih sepenuhnya, investasi produktif belum cukup deras, efisiensi investasi masih rendah, yang tecermin dari tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR), sementara industri manufaktur belum mampu menjadi motor utama penciptaan lapangan kerja.
Saat ini ICOR Indonesia berada di kisaran 6,3-6,5, level yang mengindikasikan bahwa biaya investasi masih relatif mahal dan kurang efisien jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Vietnam yang berada di angka 4,3 dan Malaysia di angka 4.
Analisis di atas menunjukkan fondasi ekonomi Indonesia masih rentan terhadap gejolak eksternal. Karena itu, kebijakan ekonomi tidak boleh hanya berorientasi mengejar pertumbuhan jangka pendek, melainkan harus jangka panjang dan berkesinambungan.
Reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi investasi, penguatan industri manufaktur berteknologi tinggi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan ekonomi digital harus menjadi agenda utama.
Indonesia juga harus mulai mengubah paradigma atau cara memandang pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi berkualitas bukan hanya diukur dari tingginya angka PDB, melainkan juga dari meningkatnya produktivitas, bertambahnya lapangan kerja formal, menguatnya kelas menengah, turunnya tingkat kemiskinan dan ketimpangan, meningkatnya investasi produktif, serta terjaganya stabilitas inflasi dan nilai tukar sehingga berujung pada membaiknya kualitas hidup masyarakat dan meningkatnya daya saing nasional.
Alhasil, koreksi desain kebijakan ekonomi – terutama melalui stimulus fiskal – harus mengarah pada tujuan penciptaan lapangan kerja yang sebesar-besarnya dan seluas-luasnya karena di titik inilah sebenarnya awal gerak terwujudnya pertumbuhan ekonomi tinggi, berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.
Tanpa mengurangi makna sosial ekonomi dan “kepentingan politis” dari program strategis nasional yang sedang berjalan, masih terbuka ruang untuk melakukan refocusing atau realokasi anggaran 2026 dan tahun-tahun berikutnya untuk memperbesar alokasi anggaran penciptaan lapangan kerja. Konkretnya, program strategis nasional tetap berlanjut, namun besaran alokasi anggarannya disesuaikan dalam koridor efisiensi dan efektivitas.
Pembangunan infrastruktur dasar di seluruh wilayah Tanah Air bisa menjadi solusi penciptaan lapangan kerja yang tepat sasaran dan tepat serapan karena sektor tersebut bersifat padat karya sehingga semua pekerja dari berbagai latar belakang demografis – termasuk latar belakang strata pendidikan – berpeluang terserap secara mayoritas dan signifikan.
Inilah esensi kata-kata bijak untuk para pengambil dan pemutus kebijakan di negeri ini: “sedia payung sebelum hujan” di tengah upaya secara persisten dan konsisten menjaga stabilitas sosial-politik-keamanan serta memperkuat kepastian hukum


