Poin Penting
- Pemerintah menambah penempatan dana SAL Rp70 triliun di Himbara.
- Rp40 triliun disalurkan pada 5 Agustus 2026, disusul Rp30 triliun pekan depan.
- Total dana SAL yang ditempatkan di perbankan hampir mencapai Rp400 triliun.
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan telah menambah penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di himpunan bank milik negara (Himbara) sebesar Rp40 triliun, Rabu (5/8/2026). Selain itu, rencananya pada hari Senin pekan depan akan disuntik kembali senilai Rp30 triliun.
“Siang ini saya inject Rp40 triliun tambahan. Kemudian, minggu depan (Senin) saya tambah lagi Rp30 triliun. Jadi kira-kira total di (bank) BUMN itu hampir Rp400 triliun seperti yang saya janjikan dulu,” kata Purbaya saat ditemui di Kantornya, Rabu, 5 Agustus 2026.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menempatkan dana SAL sebesar Rp200 triliun di perbankan pada September 2025. Pada Juni 2026 dana tersebut sempat di tarik oleh pemerintah, namun dikembalikan lagi ke perbankan karena likuiditas menjadi ‘kering’.
Baca juga: Purbaya Buka Opsi Perpanjang Penempatan Dana SAL di Himbara hingga 2027
Kondisi tersebut membuat pemerintah menambah penempatan dana sebesar Rp100 triliun dengan tenor tiga bulan serta menyediakan tambahan Rp100 triliun yang dapat dimanfaatkan secara fleksibel sesuai kebutuhan likuiditas perbankan.
Dengan tambahan Rp70 triliun yang mulai disalurkan pekan ini, total dana SAL yang ditempatkan di Himbara mendekati Rp400 triliun.
Dana SAL Rp200 Triliun Diperpanjang hingga Juli 2027
Sebelumnya, Purbaya memastikan memperpanjang jangka waktu dana penempatan SAL hingga Juli 2027 yang sebelumnya direncanakan akan ditarik pada akhir tahun ini.
Purbaya menjelaskan, perpanjangan tenor tersebut dikhususkan untuk dana SAL di perbankan yang senilai Rp200 triliun.
“Saya akan memperpanjang yang Rp200 triliun sampai dengan Juli tahun depan,” ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Rabu, 5 Agustus 2026.
Baca juga: Purbaya Perpanjang Penempatan Dana SAL Rp200 Triliun di Himbara hingga Juli 2027
Bendahara negara ini menyebutkan, keputusan tersebut bertujuan agar perbankan lebih longgar dalam memanfaatkan dana SAL untuk menyalurkan kredit. (*)
Editor: Yulian Saputra


