Poin Penting
- JFX mendukung BMKS untuk mendorong Indonesia menjadi price setter komoditas strategis
- Indonesia berpeluang menjadi acuan harga karena merupakan produsen utama berbagai komoditas dunia
- Perdagangan timah JFX membuktikan potensi tersebut, dengan harga JFX mulai menjadi referensi pasar internasional.
Jakarta – Jakarta Futures Exchange (JFX) menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah membangun Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) yang ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.
Keberadaan BMKS dinilai dapat memperkuat posisi Indonesia dalam pasar komoditas sekaligus mendorong terbentuknya harga acuan komoditas strategis nasional.
Menurut Direktur Utama JFX Yazid Kanca Surya, Indonesia mempunyai modal kuat untuk menjadi price reference karena merupakan salah satu produsen utama berbagai komoditas strategis dunia. Dengan dukungan penguatan mekanisme perdagangan komoditas di dalam negeri, Indonesia bisa menjadi acuan harga.
Selama ini, harga sejumlah komoditas strategis memang mengacu pada pasar luar negeri. Misalnya saja harga crude palm oil (CPO) yang mengacu pada harga di bursa Malaysia. Padahal, Indonesia adalah produsen CPO terbesar di dunia.
“Sekarang adalah momentum yang tepat bagi Indonesia untuk menjadi price setter. Pembentukan harga suatu komoditas dapat datang dari kekuatan sebagai produsen terbesar ataupun pembeli terbesar. Indonesia memiliki posisi yang sangat kuat sebagai produsen berbagai komoditas dunia,” jelas Kanca dalam media gathering JFX di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Baca juga: OJK Lantik Henry Rialdi jadi Deputi Komisioner Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Kanca menegaskan, Indonesia juga tidak perlu memulai ambisi itu dari nol. Sistem, mekanisme perdagangan, pelaku pasar, serta pengalaman menyelenggarakan perdagangan komoditas melalui bursa telah tersedia. Itu bisa dijadikan fondasi dalam pengembangan BMKS ke depan.
Ia mencontohkan JFX yang mempunyai pengalaman selama 27 tahun sebagai bursa berjangka komoditi. JFX telah mengembangkan perdagangan berbagai komoditas, mulai dari Olein, Kopi, Kakao, Emas hingga Timah. Itu disebut bisa menjadi modal dalam mendukung agenda BMKS.
Di luar itu, keberadaan bursa juga tidak hanya mempertemukan penjual dan pembeli. Dengan dukungan mekanisme perdagangan yang transparan dan kredibel serta ketersediaan data yang akurat, akan mendorong terbentuknya harga acuan yang juga mencerminkan kondisi pasar yang lebih objektif.
“Bursa yang berhasil tidak dibangun dalam semalam, tetapi melalui proses. Yang paling penting adalah bagaimana mekanisme yang dibangun dapat memberikan kenyamanan bagi penjual tanpa mengganggu proses perdagangan mereka, sekaligus memberikan kepastian bagi pembeli yang menempatkan dananya,” ungkap Kanca.
Perdagangan Fisik Timah Menjadi Bukti
Peluang Indonesia untuk menjadi harga acuan komoditas strategis sebenarnya sudah terefleksi dalam perdagangan fisik timah. Sejak 2019 hingga Agustus 2025, volume perdagangan Timah melalui JFX mencapai lebih dari 300 ribu ton dengan nilai lebih dari USD8 miliar dan melibatkan lebih dari 60 pelaku usaha aktif.
Pada 2024, lebih dari 95 persen transaksi timah dalam negeri tercatat melalui JFX. Bursa juga ini menarik pembeli internasional, misalnya Jepang, Tiongkok, Singapura, dan Eropa.
Keterlibatan pembeli internasional, kata Kanca, menjadi salah satu indikator bahwa mekanisme perdagangan yang dibangun JFX telah memperoleh kepercayaan pasar. Apalagi, para pembeli tersebut tidak diwajibkan untuk melakukan transaksi melalui JFX dan tetap memiliki pilihan untuk membeli dari pasar lain.
“Pembeli punya pilihan. Mereka tidak diwajibkan membeli melalui JFX, tetapi tetap datang dan bertransaksi di sini. Kalau pasar kita tidak efisien atau tidak dipercaya, tentu mereka bisa membeli di tempat lain,” tegasnya.
Baca juga: Belajar dari Kasus Timah, Pakar Desak Audit BPK Jadi Standar Kerugian Negara
Ia menyebut, harga timah yang terbentuk di JFX juga mulai menjadi salah satu referensi bagi pelaku pasar internasional. Pembeli Timah Indonesia kini tidak hanya memperhatikan harga London Metal Exchange (LME), tetapi juga harga yang terbentuk di JFX.
“Pada prinsipnya kita sudah menjadi salah satu price reference. Bobotnya mungkin belum sebesar bursa global lainnya, tetapi harga JFX sudah menjadi salah satu faktor yang diperhatikan ketika orang melakukan transaksi Timah,” klaimnya.
Belajar dari komoditas timah, pembentukan harga acuan dari dalam negeri bukan sesuatu yang mustahil. Penguatan BMKS dapat menjadi langkah lanjutan untuk memperluas pembentukan harga acuan bagi komoditas strategis lainnya. (*) Ari Astriawan


