Poin Penting
- Destry Damayanti akan melanjutkan kebijakan sistem pembayaran digital yang dibangun pada era Perry Warjiyo.
- QRIS dan pengembangan sistem pembayaran dinilai menjadi salah satu legacy penting BI.
- Destry juga menyiapkan penguatan pendalaman pasar uang dan transaksi lintas batas, termasuk LCT.
Jakarta – Calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menegaskan akan melanjutkan berbagai kebijakan yang telah dibangun pada era kepemimpinan Perry Warjiyo jika dipercaya memimpin bank sentral.
Salah satu kebijakan yang akan diteruskan adalah pengembangan sistem pembayaran digital, termasuk Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Menurut Destry, transformasi sistem pembayaran yang dilakukan BI pada masa kepemimpinan Perry Warjiyo menjadi salah satu capaian penting.
Destry menilai pengembangan sistem pembayaran Indonesia pada era Perry Warjiyo telah memberikan fondasi kuat bagi perkembangan industri keuangan dan ekonomi digital.
“Kalau kita mau jujur apa yang dicapai oleh Bapak Perry sebelum itu, payment system kita itu luar biasa sekali, jadi itu benar-benar menjadi suatu legacy yang sangat bagus dari beliau, dan harus kita akui itu,” ucap Destry dalam fit and proper test calon Gubernur BI di DPR RI, Rabu, 26 Agustus 2026.
Baca juga: Destry Ungkap Strategi Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen lewat Inklusi dan Syariah
Destry menegaskan bahwa kebijakan yang sudah baik tersebut akan terus dilanjutkan apabila Ia yang memimpin BI selanjutnya.
Pendalaman Pasar Uang Jadi Pekerjaan Rumah
Ke depan, Destry juga akan mengembangkan pembayaran digital untuk pendalaman pasar uang yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
“Sementara kalau nanti saya ke depan seperti apa, nanti kita lihat saja, tapi buat kami kebijakan yang sudah bagus itu tentunya akan terus kita lanjutkan. Yang masih perlu kita tambah, kita akan tambah, PR kami memang masih terkait dengan pendalaman pasar uang,” tandasnya.
Baca juga: Jika Pimpin BI, Ini 5 Inisiatif Strategis yang Disiapkan Destry Damayanti
Dia menyebut, pendalaman pasar uang tersebut termasuk akitivitas cross border, khususnya bagi negara-negara mitra yang sudah mengimplementasikan kebijakan seperti Local Currency Transaction (LCT).
“Kita juga akan terus memperkaya perdagangan valas non dolar AS di Indonesia, karena kita juga perlu men-serve LCT,” tambahnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


