Poin Penting
- Menkeu Purbaya membuka peluang memperpanjang penempatan dana SAL Rp200 triliun di Himbara hingga tahun depan guna menjaga likuiditas perbankan
- Pemerintah mempertimbangkan memperpanjang tenor dana SAL di Himbara setelah perbankan meminta dukungan likuiditas di tengah potensi pengetatan dana
- Total dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan mencapai Rp400 triliun untuk memperkuat likuiditas dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang memperpanjang masa penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga tahun depan. Sebelumnya, sebagian dana SAL tersebut direncanakan akan ditarik pada akhir 2026.
Purbaya mengungkapkan, saat pemerintah berencana menarik dana SAL pada pertengahan Juni 2026, perbankan menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi likuiditas yang berpotensi mengetat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Keuangan langsung menggelar rapat dengan perbankan guna membahas kebutuhan likuiditas sektor perbankan. Dari hasil pembahasan itu, perbankan meminta agar pemerintah tetap memberikan dukungan likuiditas.
“Ya kita rapat lah dengan mereka (perbankan), Anda mau apa? Saya mau pemerintah terus membantu likuiditas di perbankan. Yaudah kalau gitu yang Rp200 triliun saya taruh di perbankan sampai akhir tahun, mungkin akan saya perpanjang sampai tahun depan,” ujar Purbaya saat mengunjungi pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Tangerang, Selasa, 4 Agustus.
Baca juga: Bos OJK: Himbara Sudah Siapkan Likuiditas Jelang Penarikan Dana SAL Akhir 2026
Purbaya menambahkan, pemerintah juga mengalokasikan tambahan dana sekitar Rp200 triliun yang sebelumnya mengendap di Bank Indonesia untuk memperkuat likuiditas perbankan. Dengan tambahan tersebut, total dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan mencapai sekitar Rp400 triliun.
“Terus saya tambah lagi 200 triliun dari uang saya di Bank Indonesia yang nganggur. Itu untuk memastikan sistem finansial kita bisa mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat,” ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menempatkan dana SAL sebesar Rp200 triliun di perbankan sejak 2025 dan memperpanjang tenornya hingga akhir 2026.
Baca juga: OJK Pastikan Tak Ada Lagi Isu Likuiditas usai Dana SAL Diperpanjang
Selain itu, pemerintah menambah penempatan dana sebesar Rp100 triliun dengan tenor tiga bulan serta menyediakan tambahan Rp100 triliun yang dapat dimanfaatkan secara fleksibel sesuai kebutuhan likuiditas perbankan. Dengan demikian, total dana SAL yang ditempatkan di perbankan mencapai Rp400 triliun.
“Jadi saya taruh Rp400 triliun di sistem, Rp200 triliun yang dulu diperpanjang sampai akhir tahun, Rp100 triliun kita lihat tiap 3 bulan, Rp100 triliun kita pakai untuk keluar masuk untuk memastikan di sistem cukup uangnya,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama


