Poin Penting
- Komisi XI DPR RI menyepakati Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS periode 2026-2031.
- Penetapan Sarjito akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Agustus 2026.
- Sarjito menyiapkan delapan kebijakan strategis untuk membangun BMKS yang likuid dan tepercaya.
Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati penetapan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) periode 2026-2031.
Keputusan tersebut diambil setelah Sarjito menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di hadapan Komisi XI DPR RI.
Selanjutnya, hasil penetapan tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026, untuk mendapatkan persetujuan resmi.
“Ya betul (menetapkan Sarjito), untuk periode 2026-2031,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Haekal saat dikonfirmasi oleh awak media di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: Mengenal Sarjito, Calon Kepala Bursa Mineral OJK Pilihan Prabowo
Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Sarjito memaparkan delapan kebijakan strategis yang telah disiapkan untuk membangun BMKS menjadi bursa yang likuid dan terpercaya, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan mineral dan komoditas strategis.
Salah satu target besarnya adalah mengubah posisi Indonesia di pasar global. Indonesia diharapkan tidak lagi hanya berperan sebagai price taker atau penerima harga, melainkan secara bertahap mampu menjadi price influencer hingga price maker.
Menurut Sarjito, pembentukan BMKS harus dimulai dengan membangun kepercayaan pelaku pasar. Apalagi, waktu persiapan menuju pengoperasian bursa tersebut relatif terbatas.
“Ini amanat yang sangat berat mengingat waktunya juga sudah sangat sempit, tinggal beberapa bulan. Oleh karena itu, kita harus membangun kepercayaan,” ujar Sarjito.
Ia berharap harga yang nantinya terbentuk melalui BMKS dapat menjadi referensi bagi pasar. Dengan demikian, posisi Indonesia dalam perdagangan mineral dan komoditas strategis dunia dapat semakin kuat.
Kekayaan Alam untuk Kemakmuran Rakyat
Sarjito menilai penguatan BMKS pada akhirnya harus sejalan dengan amanat konstitusi, yakni memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ia menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas BMKS di Komisi XI DPR RI pada Senin (24/08), mulai pukul 14.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Sebelum pensiun pada 2024, Sarjito terakhir menjabat sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sekaligus Ketua Satgas PASTI OJK.
Baca juga: Ini Dia Calon Kepala Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang Diajukan Prabowo
Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal di Badan Pengawas Pasar Modal, Kementerian Keuangan.
Dari sisi pendidikan, Sarjito merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dengan spesialisasi praktisi hukum. Ia juga meraih gelar sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) serta gelar MBA bidang keuangan dari Saint Louis University, Missouri, Amerika Serikat. (*)


