Poin Penting
- Sarjito menyebut OJK akan menetapkan Direktur Utama atau CEO Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
- BMKS ditargetkan beroperasi mulai 1 Januari 2027.
- Kepercayaan, likuiditas, dan kualitas pengawasan menjadi fondasi awal BMKS.
Jakarta – Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) tidak hanya dituntut segera beroperasi, tetapi juga harus mampu membangun kepercayaan pelaku pasar sejak awal. Untuk itu, kualitas pengelolaan bursa, produk, hingga sistem pengawasan menjadi perhatian utama.
Hal tersebut disampaikan calon Kepala Eksekutif Pengawas BMKS Sarjito seusai menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (24/8).
Sarjito juga mengungkapkan bahwa posisi Direktur Utama (Dirut) atau Chief Executive Officer (CEO) BMKS nantinya akan ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas pengawas.
“Ya (yang memilih) OJK. Kita yang awasi,” ujar Sarjito kepada wartawan seusai mengikuti fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Jakarta, seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: Komisi XI DPR Sepakati Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS 2026-2031
Menurut Sarjito, seluruh unsur penyelenggaraan BMKS harus memenuhi standar yang memadai. Hal itu mencakup pelaku bursa, kualitas produk yang diperdagangkan, sistem pengawasan perdagangan (surveillance), hingga mekanisme kliring.
“Semua harus oke. Orang-orang yang menangani operasinya harus oke, penilai mutunya oke, surveillance, kemudian produknya oke,” ujar Sarjito.
Ia menilai kejelasan kualitas dan spesifikasi mineral yang diperdagangkan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan. Tanpa standar produk yang jelas, pasar akan sulit berkembang secara kredibel.
Karena itu, Sarjito menempatkan pembentukan pasar yang tepercaya dan likuid sebagai prioritas pada tahap awal pengoperasian BMKS.
Salah satu indikator pasar telah memperoleh kepercayaan pelaku usaha, menurut dia, adalah munculnya aktivitas price arbitrage. Praktik tersebut terjadi ketika pelaku pasar membeli produk di pasar dengan harga lebih rendah dan menjualnya di pasar lain dengan harga lebih tinggi.
“Arbitrage selalu akan ada. Itu berarti dia trust,” kata Sarjito.
Bidik Pasar yang Dalam dan Likuid
Sarjito mengatakan pelaku pasar akan cenderung berpindah ke bursa yang menawarkan kondisi perdagangan lebih baik. Faktor tersebut mencakup harga yang wajar, likuiditas, dan tingkat kepercayaan.
“Makanya saya bilang trusted market dulu. Market-nya yang dalam, yang liquid, sehingga orang juga mau pindah,” ujar Sarjito.
Dengan fondasi tersebut, ia berharap BMKS nantinya mampu menjadi pasar yang kredibel sekaligus menghasilkan harga mineral dan komoditas strategis yang dapat dipercaya pelaku pasar.
“Kalau ada yang lebih bagus pasti pindah. Untuk apa pun juga. Makanya kita bagaimana bangun itu,” kata Sarjito.
Baca juga: OJK Lantik Henry Rialdi jadi Deputi Komisioner Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Transisi dengan Bursa yang Sudah Berjalan
Pembangunan BMKS juga akan bersinggungan dengan keberadaan bursa komoditas yang telah beroperasi, salah satunya Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).
Sarjito mengatakan mekanisme transisi dan keberadaan pelaku pasar yang selama ini beraktivitas di bursa komoditas perlu dievaluasi. Menurutnya, BMKS akan menjadi bentuk baru, tetapi pengalaman serta praktik yang sudah berjalan dapat menjadi bahan untuk menyempurnakan proses transisi.
“Transisi harus mulus. Dan yang sudah terjadi di tempat lain, carry over. Tapi itu dengan perbaikan-perbaikan sesuai dengan orang-orang di sini,” ujar Sarjito.
Ancaman Broker Ilegal Jadi Perhatian
Di sisi lain, Sarjito menegaskan akan bersikap tegas terhadap praktik broker ilegal dan promosi produk komoditas yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
“Jadi saya akan sangat keras kalau ada edukasi kepada masyarakat, promosi kepada masyarakat, tapi menjebak,” kata Sarjito.
Baca juga: Prabowo: OJK Lakukan Reformasi Terbesar dalam Sejarah Bursa Saham RI
Sementara itu, jenis mineral dan komoditas strategis yang akan diperdagangkan di BMKS masih menunggu regulasi pemerintah, termasuk Peraturan Presiden (Perpres).
“Ini menunggu Perpres. Menunggu Presiden, (Prabowo Subianto) dong, kalau pakai bahasa hukumnya,” imbuh Sarjito.
Pemerintah menargetkan BMKS mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Sarjito menegaskan target tersebut bersifat mandatori sehingga seluruh persiapan harus dilakukan secara terintegrasi.
“Beroperasi 1 Januari 2027. Artinya mandatori,” pungkasnya. (*)


