Poin Penting
- Pemerintah memperpanjang penempatan dana SAL Rp200 triliun di Himbara hingga Juli 2027.
- Kebijakan diambil untuk menjaga likuiditas perbankan dan mendukung penyaluran kredit.
- Total dana SAL yang ditempatkan pemerintah di perbankan kini mencapai Rp400 triliun.
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan memperpanjang jangka waktu penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di himpunan bank milik negara (Himbara) hingga Juli 2027 yang sebelumnya direncanakan akan ditarik pada akhir tahun ini.
Purbaya menjelaskan, perpanjangan tenor tersebut dikhususkan untuk dana SAL di perbankan yang senilai Rp200 triliun.
“Saya akan memperpanjang yang Rp200 triliun sampai dengan Juli tahun depan,” ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Rabu, 5 Agustus 2026.
Baca juga: Purbaya Buka Opsi Perpanjang Penempatan Dana SAL di Himbara hingga 2027
Bendahara negara ini menyebutkan, keputusan tersebut bertujuan agar perbankan lebih longgar dalam memanfaatkan dana SAL untuk menyalurkan kredit.
Sebelumnya, Purbaya membuka peluang memperpanjang masa penempatan dana SAL di Himbara hingga tahun depan. Sebelumnya, sebagian dana SAL tersebut direncanakan akan ditarik pada akhir 2026.
Purbaya mengungkapkan, saat pemerintah berencana menarik dana SAL pada pertengahan Juni 2026, perbankan menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi likuiditas yang berpotensi mengetat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Keuangan langsung menggelar rapat dengan perbankan guna membahas kebutuhan likuiditas sektor perbankan. Dari hasil pembahasan itu, perbankan meminta agar pemerintah tetap memberikan dukungan likuiditas.
“Ya kita rapat lah dengan mereka (perbankan), Anda mau apa? Saya mau pemerintah terus membantu likuiditas di perbankan. Ya sudah kalau gitu yang Rp200 triliun saya taruh di perbankan sampai akhir tahun, mungkin akan saya perpanjang sampai tahun depan,” ujar Purbaya saat mengunjungi pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Tangerang, Selasa, 4 Agustus.
Baca juga: Pakar Nilai Dana SAL di Himbara Sesuai Regulasi untuk Perkuat Disiplin Fiskal
Adapun pemerintah telah menempatkan dana SAL sebesar Rp200 triliun di perbankan pada September 2025. Pada Juni 2026 dana tersebut sempat di tarik oleh pemerintah, namun dikembalikan lagi ke perbankan karena likuiditas menjadi ‘kering’.
Kondisi tersebut membuat pemerintah menambah penempatan dana sebesar Rp100 triliun dengan tenor tiga bulan serta menyediakan tambahan Rp100 triliun yang dapat dimanfaatkan secara fleksibel sesuai kebutuhan likuiditas perbankan. Dengan demikian, total dana SAL yang ditempatkan di perbankan mencapai Rp400 triliun.
“Jadi saya taruh Rp400 triliun di sistem, Rp200 triliun yang dulu diperpanjang sampai akhir tahun, Rp100 triliun kita lihat tiap 3 bulan, Rp100 triliun kita pakai untuk keluar masuk untuk memastikan di sistem cukup uangnya,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


