Jakarta – Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) menandai perubahan lanskap dalam industri keuangan global. Salah satu aspek krusial yang terkena dampak dari ITSK adalah transaksi kripto, yang semakin mendominasi pasar keuangan di berbagai negara termasuk Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi menyebut Indonesia berada di peringkat ke-7 dalam Indeks Adopsi Kripto Global 2023 Chainalysis.
Baca juga: Nilai Transaksi Aset Kripto Terus Menurun, Ini Penjelasan OJK
Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi aset kripto di Indonesia dari Januari hingga Oktober 2023 tercatat mencapai Rp104,9 triliun.
“Jumlah pengguna juga bertambah mencapai 18,1 juta,” ujarnya dalam acara OJK’s Year-End Knowledge Sharing Session secara virtual, Jumat (22/12).
Saat ini, lanjut Hasan, sudah terdapat infrastruktur ekosistem dari perdagangan kripto, yaitu bursa derivatif kripto, lembaga kliring, lembaga kustodian.
“Serta terdapat 32 exchanger atau penyedia perdagangan aset kripto yang sudah terdaftar dan diawasi Bappebti,” imbuhnya.
Baca juga: Investor Aset Kripto di Indonesia Melejit, Ini Buktinya!
Dalam menghadapi transformasi ini, sebagai regulator, OJK perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga keamanan dan mengawasi transaksi kripto.
“Pesatnya perkembangan tersebut menjadi perhatian kita semua. Oleh karena itu, kolaborasi bersama para pemangku kepentingan diperlukan dalam memitigasi risiko,” pungkas Hasan. (*) Alfi Salima Puteri