Poin Penting
- PMMP memiliki kewajiban utang kepada sejumlah bank dengan nilai sekitar Rp2,8 triliun.
- Perseroan menghadapi keterbatasan modal kerja dan hanya mengoperasikan satu fasilitas produksi.
- PMMP menyiapkan restrukturisasi utang dan rights issue untuk memperbaiki kondisi keuangan.
Jakarta – PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), tengah terbelit tekanan keuangan berat. Emiten terafiliasi Kaesang Pangarep ini, dilaporkan memiliki kewajiban utang kepada sejumlah bank di Tanah Air.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Jumat (3/7), kewajiban terbesar PMMP berasal dari fasilitas pinjaman di PT Bank Permata Tbk, dengan nilai outstanding menembus USD53,12 juta, atau sekitar Rp953,39 miliar (kurs Rp17.948 per dolar Amerika Serikat). Perseroan juga masih memiliki fasilitas tambahan senilai Rp5,49 miliar.
Selain itu, perusahaan makanan beku yang bergerak di bidang pengolahan dan ekspor udang ini juga memiliki utang kepada PT Bank Central Asia Tbk (BCA), dengan nilai outstanding USD 40,29 juta atau setara Rp 723,04 miliar.
Kewajiban lainnya, berasal dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar USD30,71 juta atau sekitar Rp551,15 miliar, serta pinjaman kepada PT Bank SMBC Indonesia Tbk senilai USD22,80 juta atau sekitar Rp409,12 miliar.
Baca juga: Menghadiri Wisuda Lulus Utang di Kuburan
Perseroan juga mencatat pinjaman kepada PT Bank Maspion Indonesia Tbk sebesar USD7,21 juta, atau setara Rp129,4 miliar dan PT Bank Resona Perdania sebesar USD5,99 juta, atau setara Rp107,5 miliar.
“Saldo tersebut di atas diluar hutang bunga,” tulis keterangan resmi manajemen.
Terkendala Modal Kerja & PHK
Di tengah besarnya beban utang, PMMP mengakui masih menghadapi keterbatasan modal kerja untuk menjalankan operasional perusahaan. Manajemen memperkirakan, kebutuhan modal kerja saat ini mencapai USD15 juta atau sekitar Rp269,22 miliar.
Atas kondisi tersebut menjadikan perseroan hanya mengoperasikan satu fasilitas produksi (plant) di Situbondo, Jawa Timur.
Baca juga: Global Bond Danantara: Sejak Kapan Utang Disambut Seperti Pesta Panen Raya
“Selain itu, perusahan membeli produk jadi dari Perusahaan lain dengan pembayaran di belakang setelah hasil ekspor diterima oleh Perseroan,” tulis manajemen.
Skema ini pun dilakukan untuk menjaga aktivitas ekspor di tengah terbatasnya kapasitas produksi.
PHK Akibat Produksi Menurun
Penurunan kapasitas produksi turut berdampak pada jumlah tenaga kerja. Sejak 2024 hingga saat ini, PMMP telah melakukan PHK sebanyak 37 orang staf, 79 orang pekerja harian, dan 82 staf mengundurkan diri selama periode tersebut.
Baca juga: Apakah Pasar Saham RI Bisa Bertahan di Emerging Market? Begini Prediksi Ekonom DBS
Tempuh Restrukturisasi Utang dan Right Issue
Guna memperbaiki kondisi keuangan tersebut, PMMP tengah mengupayakan proses restrukturisasi utang dengan para kreditur.
Perseroan juga berencana untuk menyelesaikan pembayaran denda akibat keterlambatan penyampaian laporan keuangan secara bertahap.
Di sisi lain, PMMP juga menyiapkan langkah penguatan permodalan melalui rights issue. Perseroan juga membuka opsi mengonversi sebagian utang usaha menjadi saham melalui skema Medium Term Notes (MTN).
Diketahui, sebagian saham PMMP saat ini digenggam oleh perusahaan milik Kaesang Pangarep, yakni PT Harapan Bangsa Kita. Perusahaan tersebut tercatat menggenggam 188.240.000 atau sekitar 7,27 persen saham PMMP. (*)
Editor: Yulian Saputra


