Poin Penting:
- IEU-CEPA memasuki tahap krusial setelah diajukan ke Dewan Uni Eropa untuk memperoleh persetujuan.
- Pemerintah menargetkan ratifikasi nasional selesai pada semester II 2026 agar implementasi dimulai awal 2027.
- Perjanjian ini diharapkan memperluas akses ekspor, menarik investasi, dan meningkatkan daya saing industri Indonesia.
Jakarta – Proses Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) memasuki tahap krusial setelah Komisi Eropa mengajukan usulan penandatanganan dan pengesahan perjanjian tersebut kepada Dewan Uni Eropa.
Pemerintah Indonesia menargetkan implementasi perjanjian dagang itu dapat dimulai pada awal 2027.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan langkah tersebut menjadi tonggak penting menuju penyelesaian perundingan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Tahap ini menjadi penentu sebelum perjanjian memperoleh persetujuan akhir.
“Presiden RI Prabowo Subianto berharap hal ini dapat menjadi game changer bagi pasar global. Ketika Indonesia dan Uni Eropa bekerja sama mengembangkan pasar, saya yakin kita dapat membawa skala pertumbuhan yang signifikan ke Uni Eropa dan ke kawasan Indo-Pasifik, di mana Indonesia merupakan ekonomi terbesar di ASEAN,” kata Airlangga dikutip Antara, Jumat (3/7).
Baca juga: MSCI Ingatkan RI Bisa Turun ke Frontier Market, Begini Tanggapan Airlangga
IEU-CEPA Tunggu Persetujuan Dewan Uni Eropa
Setelah diajukan, IEU-CEPA dan Investment Protection Agreement (IPA) akan dibahas oleh Dewan Uni Eropa untuk memperoleh persetujuan. Jika disetujui, kedua perjanjian akan diteruskan ke Parlemen Eropa.
Parlemen Eropa akan memberikan persetujuan akhir sebelum kedua perjanjian resmi disahkan. Setelah itu, perjanjian dapat mulai diberlakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Di dalam negeri, pemerintah terus menjalankan proses ratifikasi sesuai mekanisme nasional. Langkah ini dilakukan agar implementasi IEU-CEPA berjalan sesuai target.
Baca juga: Kesepakatan IEU-CEPA Diteken, Indonesia Perluas Akses Ekspor ke Uni Eropa
Airlangga menegaskan pemerintah menargetkan ratifikasi selesai pada semester II 2026. Implementasi perjanjian ditargetkan dimulai pada awal 2027.
“Kami menargetkan proses ratifikasi IEU-CEPA dapat diselesaikan pada semester II 2026 sehingga implementasinya dapat dimulai pada awal 2027,” ujarnya.
Perluas Ekspor dan Tarik Investasi
Bagi Uni Eropa, IEU-CEPA dan IPA menjadi bagian dari strategi memperkuat perdagangan, investasi, dan ketahanan rantai pasok. Perjanjian ini juga membuka peluang ekspor baru serta memperluas kemitraan ekonomi.
Sementara bagi Indonesia, implementasi perjanjian diharapkan memperluas akses pasar ekspor ke Uni Eropa. Kesepakatan ini juga ditujukan untuk meningkatkan daya saing produk nasional dan menarik investasi berkualitas.
Baca juga: Deal! Indonesia dan Uni Eropa Sepakati Perjanjian Dagang IEU-CEPA
Melalui perjanjian tersebut, Uni Eropa akan menghapus bea masuk terhadap 98,5 persen pos tarif. Prosedur ekspor juga akan disederhanakan dan peluang investasi di sektor kendaraan listrik, elektronik, serta farmasi akan semakin terbuka.
Airlangga menilai implementasi IEU-CEPA akan menjadi katalis bagi peningkatan produktivitas industri nasional. Perjanjian ini juga diharapkan mendorong penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif serta berkelanjutan. (*)
Editor: Yulian Saputra


