Poin Penting:
- Indonesia resmi memasuki tahap preparation discussion sebagai langkah awal aksesi menuju keanggotaan penuh CPTPP.
- Keanggotaan membuka peluang akses ke pasar hampir 600 juta penduduk yang mewakili sekitar 15 persen PDB global.
- Pemerintah menargetkan Indonesia menjadi anggota penuh pada 2027 dengan manfaat bagi ekspor, investasi, dan daya saing nasional.
Jakarta – Indonesia semakin dekat menjadi anggota Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP) setelah resmi memasuki tahap preparation discussion atau diskusi persiapan dalam proses aksesi.
Langkah ini membuka peluang akses ke pasar hampir 600 juta penduduk dengan kontribusi sekitar 15 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) global.
Perkembangan tersebut diumumkan dalam Pertemuan Komisi CPTPP ke-10 yang digelar secara virtual pada 26 Juni 2026.
Dalam forum itu, negara anggota menyepakati dimulainya preparation discussion bersama Indonesia, Filipina, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Baca juga: Airlangga Ungkap Strategi Pemerintah Redam Dampak Krisis Global terhadap Ekonomi RI
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tahapan tersebut menjadi langkah awal sebelum pembentukan Accession Working Group (AWG). Pemerintah menargetkan Indonesia menjadi anggota penuh pada 2027.
Tahap Aksesi CPTPP Jadi Langkah Awal Keanggotaan
Airlangga menegaskan ketentuan dalam CPTPP pada dasarnya telah sejalan dengan berbagai komitmen internasional yang diikuti Indonesia.
“CPTPP ini merupakan perjanjian perdagangan antarekonomi. Ketentuan-ketentuan dalam CPTPP secara umum sudah kita sepakati di berbagai perjanjian internasional seperti dalam kerangka WTO, RCEP, ASEAN, serta proses aksesi OECD. Maka itu, kita hanya memerlukan beberapa penyesuaian peraturan perundang-undangan untuk memenuhi komitmen di CPTPP,” ujar Airlangga, dikutip Antara, Jumat (3/7).
Baca juga: Mulai 2027, Negara Ambil Alih Ekspor CPO dan Batu Bara Senilai Rp1.000 Triliun
Hingga kini, Indonesia telah menyelaraskan regulasi domestik pada 22 bab ketentuan perjanjian tersebut.
Pemerintah juga telah menyerahkan questionnaire negara aspirasi kepada Pemerintah Selandia Baru sebagai depository country pada 12 Mei 2025.
Pasar 600 Juta Penduduk dan Dukungan Negara Anggota
Keanggotaan CPTPP saat ini mencakup 12 negara, termasuk Jepang, Kanada, Australia, Inggris, Singapura, dan Meksiko.
Blok perdagangan ini mewakili sekitar 15 persen PDB global dengan cakupan pasar hampir 600 juta penduduk.
Indonesia juga memperoleh dukungan dari sejumlah negara anggota, termasuk Inggris. Dukungan itu diperkuat melalui penandatanganan Indonesia-United Kingdom Economic Growth Partnership (EGP) pada 19 Januari 2026.
“Dokumen kerja sama ekonomi strategis tersebut (EGP) merupakan wujud nyata dari komitmen kedua negara dalam membangun pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan saling menguntungkan,” ujar Menko Airlangga.
Baca juga: Airlangga Ungkap Strategi Pemerintah Redam Dampak Krisis Global terhadap Ekonomi RI
Perluas Ekspor dan Perkuat Posisi Indonesia
Airlangga menilai keanggotaan CPTPP akan memperluas akses pasar ekspor nasional.
Langkah itu juga diyakini meningkatkan perdagangan, investasi, dan posisi Indonesia dalam rantai nilai regional maupun global.
Pelaku usaha dinilai akan memperoleh manfaat dari penyederhanaan prosedur kepabeanan.
Aturan perdagangan digital, perlindungan investasi, hak kekayaan intelektual, dan rules of origin juga akan semakin mendukung integrasi rantai pasok.
“Bagi masyarakat, keanggotaan tersebut juga diharapkan menghadirkan pilihan produk yang semakin beragam dengan harga yang lebih kompetitif,” katanya.
Baca juga: Airlangga Kejar Implementasi IEU-CEPA pada Awal 2027
Airlangga menegaskan pemerintah tetap mengutamakan jalur multilateral melalui CPTPP karena memberikan akses pasar yang lebih luas.
Namun, Indonesia tetap membuka peluang perjanjian dagang bilateral dengan Inggris apabila proses negosiasi multilateral membutuhkan waktu lebih panjang.
“Indonesia bukan negara pertama di ASEAN, tetapi Vietnam, Brunei, Malaysia, dan Singapura sudah menjadi anggota ekonomi CPTPP. Tentunya kita berharap sebagai ekonomi terbesar di ASEAN dan sebagai satu-satunya negara G20 di ASEAN bahwa keanggotaan CPTPP di Indo-Pasifik ini akan memperkuat posisi Indonesia,” tutupnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


