Poin Penting
- KPPU dan MUI menjalin kerja sama untuk memperkuat pengawasan kemitraan UMKM.
- Kolaborasi mencakup edukasi, advokasi, penelitian, hingga perlindungan pelaku usaha.
- KPPU juga mendorong pembahasan persaingan usaha dalam forum ekonomi syariah internasional.
Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat kerja sama strategis dalam pengawasan kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pengembangan persaingan usaha yang sehat di sektor ekonomi syariah. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman, Kamis (2/7).
Kerja sama tersebut mencakup penguatan edukasi, advokasi, penelitian, perlindungan pelaku usaha, serta pengawasan kemitraan antara UMKM dan pelaku usaha besar agar berjalan adil dan saling menguntungkan.
Melalui kerja sama ini, KPPU dan MUI sepakat memperkuat internalisasi nilai persaingan usaha yang sehat melalui berbagai kegiatan sosialisasi, edukasi, advokasi, penelitian, pengembangan, serta perlindungan terhadap kemitraan UMKM.
Baca juga: KPPU Denda PT ITM Bhinneka Power Rp1 Miliar atas Keterlambatan Notifikasi Akuisisi
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menegaskan, penyempurnaan regulasi persaingan usaha menjadi hal penting untuk menjawab dinamika perekonomian nasional, termasuk perkembangan ekonomi berbasis syariah.
“Masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi Undang-Undang Persaingan Usaha. Karena itu, proses revisi undang-undang yang saat ini berlangsung di DPR menjadi momentum penting untuk memperkuat efektivitas penegakan hukum persaingan usaha,” ujarnya.
Ia menambahkan, isu persaingan usaha juga perlu mendapat perhatian dalam berbagai forum kajian hukum yang diselenggarakan MUI. Hal ini sejalan dengan mandat KPPU dalam mengawasi kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM agar berlangsung secara adil.
Dorong Diskursus Internasional Ekonomi Syariah
Selain penguatan di tingkat nasional, KPPU juga mendorong pengembangan diskusi internasional terkait persaingan usaha dalam ekonomi berbasis syariah.
Baca juga: KPPU Dorong UU Pasar Digital, Soroti Risiko AI dalam Persaingan E-Commerce
“KPPU telah berdiskusi dengan sejumlah otoritas persaingan usaha di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi dan Mesir. Mereka menyambut baik gagasan konferensi internasional negara-negara Islam untuk membahas isu persaingan usaha,” kata Ketua KPPU.
MUI Soroti Ketimpangan Kemitraan UMKM
Ketua Umum MUI K.H. Anwar Iskandar menilai masih terdapat ketimpangan dalam pola kemitraan antara UMKM dan pelaku usaha besar, khususnya dalam skema inti-plasma.
Menurut dia, kondisi tersebut perlu diperkuat melalui advokasi hukum agar pelaku UMKM memperoleh perlindungan dan kepastian hukum yang lebih baik.
Ia menegaskan bahwa pengawasan kemitraan menjadi penting agar hubungan bisnis tidak merugikan pelaku usaha kecil, serta sejalan dengan prinsip keadilan dalam ekonomi syariah. (*)
.Editor: Yulian Saputra


