Poin Penting
- HRTA perpanjang fasilitas KMK Rp2,17 triliun dari Bank Mandiri hingga 2027
- HRTA dan Bank Mandiri luncurkan kerja sama KSM Emas untuk pembelian EMASKU®
- Kolaborasi ini memperkuat bisnis HRTA dan ekosistem bullion nasional.
Jakarta – PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) memperkuat kemitraan strategis dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melalui dua langkah penting.
Pertama, perpanjangan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) senilai Rp2,17 triliun hingga 23 Juli 2027. Kedua, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama penyediaan produk dan transaksi perbankan melalui fasilitas Kredit Serbaguna Mandiri (KSM) Emas.
Perpanjangan fasilitas KMK tersebut merupakan kelanjutan kerja sama strategis yang telah terjalin antara HRTA dan Bank Mandiri.
Fasilitas itu berlaku efektif sejak 30 Juni 2026 setelah produk Mandiri KSM Emas memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: HRTA Pede Mampu Raup Laba Rp1,5 Triliun di Tengah Volatilitas Emas
Selain memperpanjang tenor fasilitas kredit, kedua perusahaan juga menyepakati penyesuaian struktur agunan untuk mendukung fleksibilitas pembiayaan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Bagi Perseroan, perpanjangan fasilitas tersebut diharapkan semakin memperkuat struktur pendanaan, menjaga kelancaran operasional, serta memberikan ruang yang lebih fleksibel dalam memenuhi kebutuhan modal kerja seiring pertumbuhan bisnis.
Direktur Utama HRTA Sandra Sunanto mengatakan kemitraan dengan Bank Mandiri terus berkembang, tidak hanya dalam bentuk dukungan pembiayaan, tetapi juga melalui kolaborasi bisnis yang memperluas akses masyarakat terhadap produk emas.
“Sinergi ini semakin memperkuat posisi Hartadinata sebagai mitra strategis institusi keuangan dalam pengembangan ekosistem bullion nasional, sekaligus mendukung pertumbuhan usaha Perseroan secara berkelanjutan,” ucap Sandra dalam keterangan resmi dikutip, 26 Juni 2026.
Melalui kerja sama tersebut, Bank Mandiri dapat menyediakan pembiayaan Kredit Serbaguna Mandiri Emas kepada nasabah untuk pembelian produk EMASKU® yang dipasarkan oleh Perseroan.
Kedua belah pihak juga menyepakati mekanisme operasional yang mencakup proses rekonsiliasi dan settlement, penanganan investigasi, mekanisme retur, hingga standar layanan operasional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses transaksi berjalan aman, transparan, dan efisien.
Baca juga: Laba Bank Mandiri Melonjak, Kredit Tumbuh 19,9 Persen Lampaui Industri
HRTA meyakini dukungan pendanaan serta perluasan kanal distribusi melalui kemitraan strategis dengan berbagai institusi keuangan akan semakin memperkuat fundamental bisnis perseroan.
Di saat yang sama, kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap produk emas sekaligus mendukung pengembangan ekosistem bullion nasional di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi emas. (*)
Editor: Galih Pratama


