Poin Penting
- KB Finansia Multi Finance resmi mengangkat Trisna Widjaja sebagai Komisaris Independen efektif 22 Juli 2026 setelah lolos fit and proper test OJK
- Pengangkatan Trisna Widjaja telah disetujui pemegang saham melalui Keputusan Sirkuler pada 26 Maret 2026 dan berlaku untuk masa jabatan tiga tahun
- Perseroan menegaskan perubahan susunan Dewan Komisaris tidak berdampak material terhadap operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha.
Jakarta – PT KB Finansia Multi Finance atau Kreditplus resmi mengangkat Trisna Widjaja sebagai Komisaris Independen Perseroan. Pengangkatan tersebut efektif berlaku sejak 22 Juli 2026, setelah memperoleh persetujuan hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Manajemen KB Finansia Multi Finance dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada 24 Juli 2026 menjelaskan, pengangkatan Trisna Widjaja sebelumnya telah disetujui para pemegang saham melalui Keputusan Sirkuler sebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tertanggal 26 Maret 2026.
Baca juga: Moon Cheol Kang Mundur dari Posisi Komisaris Utama Kreditplus
Dalam keputusan tersebut, Trisna Widjaja ditetapkan sebagai Komisaris Independen dengan masa jabatan selama tiga tahun.
Namun, pengangkatan tersebut baru berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dari OJK melalui mekanisme fit and proper test.
Perseroan menyebutkan, OJK telah menerbitkan Salinan Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-153/PL.02/2026 tertanggal 22 Juli 2026 mengenai hasil penilaian kemampuan dan kepatutan Trisna Widjaja sebagai calon Komisaris Independen PT KB Finansia Multi Finance.
Baca juga: Siapa Aisyah Zakiyyah? Komisaris Muda PTPP yang Ramai Diperbincangkan
Dengan efektifnya pengangkatan tersebut, susunan Dewan Komisaris KB Finansia Multi Finance per 22 Juli 2026 menjadi sebagai berikut:
- Komisaris Utama: Sang In Lee
- Komisaris Independen: Nursalam Andi Tabusalla
- Komisaris Independen: Trisna Widjaja
- Komisaris: Je Ui Jung


