Poin Penting
- Kredit investasi perbankan tumbuh 20,85 persen pada kuartal I-2026.
- Belanja pemerintah dan proyek Kopdes Merah Putih KDMP disebut menjadi penopang utama pertumbuhan kredit. Kenaikan BI Rate dinilai berpotensi memperketat likuiditas perbankan.
Jakarta – Pertumbuhan kredit investasi perbankan yang impresif sebesar 20,85 persen pada kuartal I-2026 dinilai masih disokong oleh belanja prioritas pemerintah, termasuk proyek Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih atau KDMP.
Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, mengatakan pertumbuhan kredit investasi saat ini masih banyak didorong investasi publik dan percepatan program pemerintah.
“Pertumbuhan kredit investasi cukup banyak di-drive oleh investasi publik ataupun belanja-belanja prioritas pemerintah dan juga beberapa percepatan KDMP dari akhir tahun lalu,” ujar Josua, dikutip Rabu, 13 Mei 2026.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk Kredit Investasi Padat Karya, Ini Syaratnya
Menurut Josua, keberlanjutan pertumbuhan kredit investasi akan dipengaruhi kebijakan regulator, termasuk penyesuaian Rencana Bisnis Bank (RBB) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar perbankan mendukung program prioritas pemerintah.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit karena sejumlah segmen bisnis masih menghadapi risiko.
“Prinsip kehati-hatian menjadi salah satu pakem yang harus dijalankan oleh perbankan ke depannya di tengah beberapa segmen bisnis masih cukup berisiko,” jelasnya.
Josua membeberkan, tekanan bisnis pun mulai terlihat pada segmen UMKM dan konsumsi seiring fenomena down-trading di kalangan kelas menengah yang membuat masyarakat menunda pembelian barang tahan lama.
“Jika melihat rilis yang baru saja dikeluarkan oleh Bank Indonesia terkait dengan IPR, aktivitas PMI-nya yang juga masuk dalam fase yang kontraktif. IPR-nya di bulan April lalu mengalami pertumbuhan yang negatif,” jelasnya.
Baca juga: Ekonom Permata Bank Wanti-wanti Risiko Imported Inflation di Tengah Gejolak Global
Menurut dia, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi permintaan kredit ke depan, terutama kredit modal kerja (KMK) yang selama ini mendominasi struktur kredit perbankan nasional.
“Karena kalau kita bicara postur ataupun struktur dari kredit perbankan sebesar 70 persen lebih itu masih di-drive oleh KMK ataupun kredit modal kerja,” imbuhnya.
Potensi Tekanan Likuiditas Perbankan
Terkait proyeksi kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate), Josua menilai kondisi itu berpotensi memperketat likuiditas perbankan pada semester II-2026.
Menurutnya, apabila aktivitas ekonomi belum cukup produktif dan belum memberikan efek berganda terhadap perputaran ekonomi masyarakat, maka tekanan terhadap likuiditas akan semakin besar.
“Kalau sekiranya terjadi kenaikan suku bunga BI, tentunya ini dampaknya kepada pertumbuhan kredit, dalam hal ini likuiditas akan semakin ketat,” jelasnya.
Baca juga: Soroti Penggunaan SAL, Ekonom: Bukan Solusi Jangka Panjang
Selain itu, ia juga menyoroti potensi penarikan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang ditempatkan di bank-bank Himbara. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi dana pihak ketiga (DPK) dan pertumbuhan kredit perbankan.
Meski begitu, Josua menegaskan faktor utama yang menentukan pertumbuhan kredit tetap berasal dari aktivitas ekonomi, bukan sebaliknya.
“Dengan aktivitas ekonomi yang cukup positif, persisten, solid dan juga permintaan terhadap modal kerja tumbuh positif, maka permintaan kredit juga meningkat,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


