Poin Penting
- Chief Economist Permata Bank Josua Pardede menilai Saldo Anggaran Lebih (SAL) Rp420 triliun hanya efektif sebagai bantalan fiskal jangka pendek
- Josua mengatakan penggunaan SAL harus selektif dan terukur untuk menjaga likuiditas, meredam gejolak pasar SBN, serta menopang subsidi energi dan kondisi keuangan BUMN energi
- Menurut Josua, penggunaan SAL secara agresif tanpa reformasi penerimaan dan efisiensi belanja berisiko memicu persepsi negatif pasar terhadap ketahanan fiskal pemerintah.
Jakarta – Pemerintah tercatat memiliki Saldo Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp420 triliun untuk menjadi bantalan fiskal dalam menghadapi risiko perlambatan ekonomi global dan tekanan terhadap APBN.
Namun, Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede mengingatkan bahwa, penggunaan SAL hanya efektif sebagai solusi jangka pendek.
“SAL bukan sebagai instrumen yang bisa diandalkan sebagai solusi struktural jangka panjang,” jelas Josua dalam acara Virtual Media Briefing PIER Economic Review Kuartal I 2026, Selasa, 12 Mei 2026.
Menurutnya, dana tersebut lebih tepat bila diposisikan sebagai jembatan likuiditas serta penyangga optimisme pasar di Tanah Air. Semisal, untuk meredam kepanikan di pasar Surat Berharga Negara (SBN), memperlancar pembayaran subsidi dan kompensasi energi, dan menjaga kondisi keuangan BUMN energi.
Baca juga: Tepis Isu SAL Menipis, Wamenkeu Juda: Data yang Beredar Tidak Tepat
“Karena penggunaan SAL ini akan efektif bila digunakan secara selektif, terukur, dan juga dikaitkan dengan strategi yang jelas. Jadi, bukan menjadi solusi strukturalnya sekali lagi,” ujar Josua.
Ia mengingatkan, ketergantungan penggunaan berlebihan terhadap SAL justru memunculkan persepsi negatif di pasar. Di mana, para investor dapat melihat kapasitas bantalan fiskal pemerintah kian menurun jika dana tersebut terus dikuras tanpa reformasi penerimaan dan efisiensi belanja negara.
“Kalau digunakan terlalu agresif tanpa pembenahan penerimaan, subsidi, kualitas belanja, maupun pasar keuangan, maka pasar bisa membaca buffer pemerintah semakin berkurang,” tutupnya.
Josua menjelaskan, besaran SAL yang saat ini dimiliki merupakan hasil akumulasi windfall komoditas yang didapatkan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir, utamanya saat kenaikan harga komoditas pasca perang Rusia-Ukraina.
Baca juga: Dana SAL Bisa Masuk ke Asuransi atau BPR? Ini Penjelasan Ekonom Danamon
“SAL ini kembali ke krisis pada saat perang Rusia dan Ukraina, kita memiliki windfall dari komoditas, sehingga pemerintah bisa memupuk SAL sekitar Rp420 triliun tersebut,” bebernya.
Menurutnya, keberadaan SAL memberikan ruang bagi pemerintah dalam mengantisipasi potensi kenaikan belanja subsidi serta kompensasi energi apabila tekanan global meningkat.
Sebagaimana diketahui, SAL yang dimiliki pemerintah sebesar Rp420 triliun, sebanyak Rp300 triliun telah ditempatkan di perbankan secara bertahap sejak September 2025. Adapun sisanya yang sebesar Rp120 triliun berada di Bank Indonesia (BI). (*)
Editor: Galih Pratama


