Poin Penting
- Wamenkeu Juda Agung menegaskan informasi SAL tinggal Rp120 triliun tidak tepat. Total SAL pemerintah mencapai Rp420 triliun
- Kenaikan harga minyak akibat konflik global mendorong ICP melampaui asumsi APBN 2026 (USD70 menjadi sekitar USD77–100 per barel), berpotensi meningkatkan beban subsidi energi dan defisit fiskal
- Pemerintah menahan kenaikan harga BBM subsidi demi menjaga daya beli, sambil melakukan refocusing anggaran agar belanja lebih efisien dan tetap mendukung program prioritas.
Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyatakan banyak masyarakat hingga pelaku usaha mempertanyakan kondisi keuangan negara akibat beredarnya angka Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang kian menipis, sehingga menimbulkan spekulasi fiskal Indonesia mulai rapuh dan mengalami tekanan.
Juda mengungkapkan, sejumlah angka yang beredar dari kalangan pengamat (ekonom) dinilai tidak tepat, bahwasanya banyak yang menyebut SAL negara hanya tinggal tersisa sebesar Rp120 triliun di bank sentral.
Sebagaimana diketahui, SAL yang dimiliki pemerintah sebesar Rp420 triliun, sebanyak Rp300 triliun telah ditempatkan di perbankan secara bertahap sejak September 2025. Adapun sisanya yang sebesar Rp120 triliun berada di Bank Indonesia (BI).
Baca juga: Pemerintah Mau Pakai Saldo Anggaran Lebih Sebesar Rp51,38 T di 2024, Untuk Apa?
“Masyarakat, dunia usaha selalu bertanya-tanya, kondisi fiskal kita kuat apa tidak? Jebol apa tidak? Ini kok semua khawatir, sehingga angka-angka yang keluar dari pengamat itu juga tidak tepat, katanya SAL-nya hanya Rp120 triliun,” jelas Juda dalam dalam Kick Off Percepatan Intermediasi Nasional (PINISI), Senin, 27 April 2026.
Kekhawatiran tersebut timbul akibat perang antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang memicu kenaikan harga minyak dunia, sehingga berpotensi memberikan dampak terhadap beban subsidi energi dalam APBN 2026.
Juda menjelaskan, rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam APBN 2026 diaumsikan sebesar USD70 per barel, dengan defisit fiskal 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dari asumsi tersebut harga BBM solar Rp6.800 per liter dan Pertalite Rp10.800 per liter.
Namun, pada awal Maret 2026 terjadi konflik di Timur Tengah yang menyebabkan ICP naik dan saat ini berada di sekitar USD100 per barel atau sampai dengan 8 April 2026 rata-rata harga minyak di sepanjang tahun 2026 sebesar USD77,8 per barel. Artinya, memang sudah melampaui desain dari APBN 2026.
“Mungkin kalau tanggal sekarang ini, ini memang sudah naik antara USD79,80 (per barel) sekitar itu. Artinya apa? Ada kelebihan atau pelampauan dari asumsi yang USD70,” tandasnya.
Kata Juda, merespons hal tersebut pemerintah tetap tidak menaikan harga BBM subsidi, meski harga keekonomiannya naik dan subsidi energi membengkak, maka defisit akan bisa mencapai di atas 3 persen. Namun, defisit tersebut apabila harga minyak mencapai USD100 per barel rata-rata sepanjang tahun.
Baca juga: Wamenkeu Beberkan Resep Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen
“Tapi tentu saja pemerintah tidak tinggal diam. Jadi pertama, daya beli masyarakat ini harus dijaga. Caranya ya inflasinya tidak naik, harga BBM yang kalau dinaikkan bisa kemana-mana, itu dijaga tetap. Subsidi membengkak tentu saja harus mengorbankan pengeluaran yang lain,” jelasnya.
Dengan begitu, lanjut Juda, pemerintah melakukan penajaman atau refocusing anggaran di berbagai Kementerian/Lembaga agar belanja lebih berkualitas dan tajam.
“Oleh sebab itu dilakukan refocusing atau penajaman, kita tetap melakukan proyek-proyek ataupun program-program prioritas yang ada dengan lebih berkualitas dan lebih tajam,” ungkapnya. (*)
Editor: Galih Pratama








