Poin Penting
- OJK menilai prospek pertumbuhan kredit perbankan pada semester II 2026 masih positif.I
- klim investasi, likuiditas perbankan, dan kondisi global menjadi faktor penentu penyaluran kredit.
- Perubahan BI Rate tidak otomatis diikuti penyesuaian suku bunga kredit perbankan.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan pada semester II 2026 masih menunjukkan tren positif. Namun, laju penyaluran kredit tetap dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari iklim investasi hingga kondisi likuiditas perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae membeberkan, OJK masih melakukan evaluasi terhadap Rencana Bisnis Bank (RBB) untuk melihat proyeksi pertumbuhan kredit ke depan.
“Kalau terkait dengan RBB, kita melihat kenaikan (growth) terutama UMKM sudah positif. Dan beberapa industri tertentu kelihatannya juga sudah positif,” ujar Dian, dalam wawancara cegat di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.
Baca juga: OCBC Indonesia Meraup Durian Runtuh Ketika Memeluk HSBC Indonesia
Meski demikian, menurutnya, faktor yang perlu dicermati adalah kemampuan iklim investasi dalam mendorong ekspansi dunia usaha.
“Karena dilihat dari aspek makro, tentu kalau mereka yang terekspos dengan mata uang dolar itu akan ada masalah sedikit karena depresiasi rupiah dan lain sebagainya,” jelasnya.
Pelemahan Rupiah Beri Dampak Beragam ke Industri
Dian menjelaskan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) memberikan dampak yang berbeda pada masing-masing sektor usaha.
Sektor yang memiliki eksposur besar terhadap mata uang asing berpotensi menghadapi tekanan biaya operasional dan kewajiban yang lebih tinggi.
Sebaliknya, depresiasi rupiah dapat menjadi sentimen positif bagi sektor ekspor karena meningkatkan daya saing harga produk nasional di pasar global.
“Begitu mata uang kita terdepresiasi, ekspor akan lebih banyak permintaannya. Karena lebih murah kan di sananya. Tapi kebalikannya kalau kita impor tentu barang jadi mahal. Jadi ini akan tergantung kepada industri, pertumbuhannya seperti apa,” imbuhnya.
Baca juga: Rupiah Tembus Rp17.900 per Dolar AS, Ekonom Beberkan Pemicunya
Karena itu, OJK menilai prospek penyaluran kredit pada semester II 2026 akan sangat bergantung pada kinerja masing-masing sektor industri.
Penurunan Suku Bunga Tidak Langsung Diikuti Kredit
Dian juga menyoroti kebijakan suku bunga acuan (BI Rate) yang ditetapkan Bank Indonesia (BI). Menurutnya, perubahan suku bunga acuan tidak serta-merta diikuti penyesuaian suku bunga kredit perbankan.
Pasalnya, bank perlu mempertimbangkan berbagai aspek bisnis, seperti biaya dana (cost of fund), Dana Pihak Ketiga (DPK), kondisi likuiditas, hingga kemampuan nasabah dalam memenuhi kewajiban kredit.
“Nah itu kan tidak bisa serta merta diikuti, terus kemudian suku bunga pinjaman naik, kredit naik, nggak pernah kejadian itu. Jadi akan ada selalu gap dan waktu untuk menyesuaikan,” tegasnya.
Baca juga: Kredit Macet Ranah Perdata, tapi Kejaksaan Masih Ngotot Pakai Pasal Merugikan Negara
Ia menambahkan, perbankan akan terlebih dahulu menghitung dampak perubahan suku bunga terhadap operasional dan kondisi pasar sebelum mengambil keputusan.
“Tidak pernah terjadi ketika policy rate berubah, kemudian langsung diikuti kenaikan atau penurunan suku bunga kredit. Selalu ada jeda waktu karena bank harus menghitung dampaknya terhadap likuiditas, biaya dana, dan kondisi nasabah,” ujarnya.
Selain itu, kondisi ekonomi yang dihadapi debitur juga menjadi pertimbangan penting sebelum bank melakukan penyesuaian bunga kredit.
Stabilitas Global jadi Faktor Penentu
Lebih lanjut, Dian menilai stabilitas ekonomi global akan menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi prospek kredit perbankan hingga akhir 2026.
Ia menyoroti perkembangan hubungan internasional, termasuk potensi membaiknya hubungan Iran dan AS yang dapat memengaruhi harga minyak dunia.
Menurutnya, apabila ketegangan geopolitik mereda dan harga minyak turun, tekanan inflasi global berpotensi berkurang. Kondisi tersebut akan mendukung stabilitas ekonomi di berbagai negara, termasuk Indonesia.
“Ketika harga minyak turun, berarti dampaknya ke Indonesia, juga mungkin di berbagai negara sehingga kemudian akan mulai stabil,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


