Poin Penting
- Bank Indonesia, Polri, dan Botasupal memusnahkan 466.535 lembar rupiah palsu hasil temuan 2017-2025
- Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali menyebut pemusnahan dilakukan dengan prosedur ketat agar uang palsu tidak beredar lagi
- Wakabareskrim Polri Nunung Syaifuddin menegaskan uang palsu dapat mengganggu ekonomi dan kepercayaan terhadap rupiah.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) melakukan pemusnahan ribuan lembar rupiah palsu. Hal ini merupakan sinergi dalam rangka pemberantasan mata uang palsu di Tanah Air.
Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali menyebutkan, uang rupiah palsu yang dimusnahkan tersebut berjumlah 466.535 lembar, yang berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), dan hasil pengolahan setoran bank kepada BI secara nasional, selama periode 2017 hingga November 2025.
“Pemusnahan dilakukan di Bank Indonesia menggunakan mesin racik yang menghasilkan cacahan kertas yang sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang. Pemusnahan juga dilakukan sesuai dengan prosedur yang ketat sesuai ketentuan berlaku,” ujar Ricky dalam Konferensi Pers Pemusnahan Rupiah Palsu Hasil Klarifikasi Bank Indonesia, Rabu 13 Mei 2026.
Baca juga: Rupiah Babak Belur ke Rp17.500, BI Beberkan Biang Keroknya
Sementara, Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin mengatakan, pemusnahan uang palsu ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah, serta mencegah peredaran uang palsu.
Nunung menyampaikan bahwa uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang negara.
“Oleh karena itu, sinergi antara kepolisian, Bank Indonesia, dan unsur Botasupal serta seluruh unsur terkait sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganannya,” ujarnya.
Pada periode 2025-2026 terdapat sebanyak 252 laporan dengan rincian, tersangka 1.241 orang, barang bukti uang rupiah palsu sebanyak 137.005 lembar, serta barang bukti uang dolar palsu sebanyak 17.267 lembar.
Baca juga: Rupiah Dibuka Menguat di Level Rp17.514 per dolar AS
Adapun barang temuan berupa uang rupiah kertas palsu atau tidak asli yang akan dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil penyerahan dan penanganan non-yustisial sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemusnahan ini dilaksanakan sebagai bentuk akutabilitas, transparasi dan kepastian bahwa uang palsu tersebut tidak akan pernah kembali beredar di masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama


