Poin Penting
- Penerimaan pajak hingga Juli 2026 mencapai Rp1.209,6 triliun atau 51,31 persen target
- Pajak Jawa Timur mencapai Rp63,64 triliun, sementara DJP Jatim II Rp16,08 triliun atau tumbuh 25,04 persen
- Industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar pajak DJP Jatim II dengan kontribusi 56,10 persen.
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak sampai dengan 31 Juli 2026 telah mencapai Rp1.209,6 triliun atau 51,31 persen dari target tahun 2026.
Hal tersebut disebutkan dalam kegiatan Media Gathering dan Media Briefing Tahun 2026 di Aula Majapahit Kanwil DJP Jawa Timur II.
“Secara nasional, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1.209,6 triliun atau 51,31 persen dari target tahun 2026,” tulis siaran pers tersebut, dikutip, Kamis, 13 Agustus 2026.
Baca juga: Rumah Kontrakan Bakal Kena Pajak Baru di 2027? Begini Kata DJP
Di tingkat regional, penerimaan pajak di Provinsi Jawa Timur mencapai Rp63,64 triliun atau 44,03 persen, sedangkan Kanwil DJP Jawa Timur II berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp16,08 triliun atau 44,23 persen dari target atau tumbuh sebesar 25,04 persen.
Berdasarkan jenis pajak, penerimaan Kanwil DJP Jawa Timur II masih didominasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri dengan kontribusi sebesar 31,55 persen, diikuti PPN Impor sebesar 26,39 persen, PPh Pasal 25/29 Badan sebesar 17,17 persen, PPh Pasal 21 sebesar 10,03 persen, dan PPh Pasal 22 Impor sebesar 5,57 persen.
Dari sisi sektor usaha, industri pengolahan tetap menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak dengan kontribusi mencapai 56,10 persen, disusul sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 21,64 persen, administrasi pemerintahan sebesar 7,48 persen, konstruksi sebesar 2,10 persen, serta sektor usaha lainnya sebesar 12,67 persen.
Baca juga: Purbaya Siap Tunda Lagi Pungutan Pajak Marketplace, Ini Pertimbangannya
Selain itu, hingga 31 Juli 2026 telah diterima sebanyak 740.070 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 yang terdiri atas 671.253 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi dan 68.817 SPT Wajib Pajak Badan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penerimaan pajak hingga akhir Juli 2026 tumbuh lebih dari 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Pak Bimo (Dirjen Pajak) lapor kemarin, dia bawa angka akhir minggu lalu kira-kira gitu. Jadi masih relatif aman 23 persen lebih masih pertumbuhannya,” ujar Purbaya di Kantornya, Selasa, 11 Agustus 2026. (*)
Editpr: Galih Pratama


