Poin Penting
- Rencana menunjukkan STNK saat membeli BBM subsidi dibatalkan Pertamina Patra Niaga.
- Mekanisme tersebut sebelumnya hanya dirancang sebagai pengawasan lokal di Sumatra Selatan.
- Pertamina memperkuat pengawasan penyaluran subsidi melalui pembinaan SPBU dan QR Code Subsidi Tepat.
Jakarta – Rencana pembelian BBM subsidi dengan menunjukkan STNK kendaraan resmi dibatalkan Pertamina Patra Niaga. Perusahaan menegaskan mekanisme tersebut bukan kebijakan nasional dan hanya berupa rencana pengawasan lokal.
Kebijakan itu sebelumnya muncul dari wilayah Sumatra Selatan dan menjadi perhatian publik. Informasi tersebut kemudian meluas hingga memicu pembahasan secara nasional.
Pertamina Patra Niaga akhirnya meminta Regional Sumatra Bagian Selatan membatalkan rencana implementasi tersebut. Keputusan itu diambil setelah perusahaan menerima respons dan masukan dari masyarakat.
Baca juga: Harga BBM Pertamina per 1 September: Dexlite-Pertamax Turbo Naik, Ini Daftar Lengkapnya
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan perusahaan memperhatikan respons publik. Menurutnya, informasi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dan kesalahpahaman di masyarakat.
“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara Nasional,” ujar Kitty dalam keterangannya, Jumat, 4 September 2026.
Pertamina memastikan kebijakan penyaluran subsidi yang menyangkut masyarakat akan dikoordinasikan lebih dahulu. Koordinasi dilakukan bersama regulator, khususnya BPH Migas, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.
Pengawasan Penyaluran Subsidi Diperketat
Pembatalan mekanisme tersebut tidak menghentikan upaya Pertamina Patra Niaga mengawasi penyaluran BBM subsidi. Perusahaan tetap memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh lembaga penyalur.
Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, pembinaan telah dilakukan kepada lebih dari 900 SPBU. Pembinaan tersebut mencakup SPBU di seluruh wilayah operasional Pertamina Patra Niaga.
Langkah pengawasan diarahkan untuk memastikan subsidi diterima masyarakat yang berhak. Pertamina juga menindak lembaga penyalur apabila ditemukan pelanggaran dalam penyaluran.
Sanksi diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Bentuknya mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha.
Baca juga: Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman Pascagempa Flores
QR Code Subsidi Tepat Tetap Digunakan
Pertamina Patra Niaga juga melibatkan aparat penegak hukum dalam pengawasan penyaluran subsidi. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.
Pengawasan tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan langsung di lapangan. Pertamina juga memanfaatkan teknologi untuk memperkuat kontrol penyaluran kepada konsumen yang berhak.
Salah satunya melalui QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina. Sistem tersebut digunakan untuk mendukung penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran.
Dengan demikian, rencana menunjukkan STNK saat pembelian subsidi tidak akan diterapkan. Pertamina Patra Niaga menegaskan pengawasan BBM subsidi tetap berjalan melalui mekanisme yang telah diperkuat. (*)
Editor: Yulian Saputra


