Poin Penting
- Bank Sumut menyalurkan KUR hingga Rp100 juta tanpa agunan tambahan.
- Komisi VII DPR menilai kemudahan ini membantu petani, perajin, dan pelaku usaha di Tapanuli Utara.
- KUR juga diharapkan membantu pelaku usaha yang terdampak bencana untuk kembali menjalankan usahanya.
Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengapresiasi kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diberikan Bank Sumut kepada masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Menurut Bambang, kemudahan akses pembiayaan tersebut dapat membantu masyarakat mendapatkan tambahan modal, terutama petani, perajin, dan pelaku usaha.
“Bank Sumut saya apresiasi sekali, proaktif dan betul-betul memperhatikan kepentingan masyarakat,” ujar Bambang, saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyaluran KUR di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis (3/9).
KUR Bank Sumut hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan
Salah satu hal yang mendapat perhatian Bambang adalah persyaratan pembiayaan yang dinilai memudahkan masyarakat.
Dari hasil peninjauan dan dialog dengan penerima KUR, ia menyebut pembiayaan hingga Rp100 juta dapat diakses tanpa agunan tambahan.
“Kredit KUR ini sampai Rp100 juta itu tanpa harus ada agunan. Jadi tanpa agunan, ini tentu sangat membantu. Begitu kita cek semua, tidak ada yang pakai agunan. Jadi ini bukti bahwa penyaluran KUR di wilayah Tapanuli Utara ini sangat bagus,” ungkapnya.
Baca juga: Risiko Kredit Naik, Laba Bank SulutGo Terkoreksi Jadi Rp168,08 M di Semester I 2026
Bambang menilai kemudahan tersebut penting karena banyak masyarakat Tapanuli Utara menggantungkan penghasilan dari sektor pertanian dan usaha kerajinan.
Akses pembiayaan yang lebih mudah diharapkan memberi ruang bagi masyarakat untuk mempertahankan dan mengembangkan usaha mereka.
“Dari 350 ribu penduduk yang ada di Tapanuli Utara itu mayoritas adalah petani. Ada juga perajin yang terkendala dan enam ribu lebih perajin songket dan lain-lain. Mereka sangat membutuhkan itu,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
KUR untuk Pelaku Usaha Terdampak Bencana
Penyaluran KUR juga menjadi perhatian bagi masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak bencana.
Bambang menilai pembiayaan dengan persyaratan yang lebih ringan dapat membantu masyarakat kembali menjalankan kegiatan ekonomi setelah terdampak bencana.
“Terutama yang terkendala bencana kemarin, ini menjadi satu tujuan daripada Pak Bupati, mendapatkan bantuan bagi yang terkendala bencana yang ada di wilayah Tapanuli Utara. Ini gebrakan yang luar biasa yang kita harapkan masyarakat Tapanuli Utara bisa memanfaatkan,” tuturnya.
Baca juga: Kepastian Hukum Bankir Berkorelasi dengan Pertumbuhan Kredit dan Target Ekonomi 8 Persen
Dalam kunjungan tersebut, Komisi VII DPR juga mendengarkan langsung pengalaman sejumlah penerima KUR. Mereka menyampaikan pembiayaan tersebut membantu memenuhi kebutuhan modal dan menjaga keberlangsungan usaha.
Bambang berharap kemudahan dalam penyaluran KUR tetap dipertahankan dengan memastikan pembiayaan diberikan kepada masyarakat yang tepat dan sesuai ketentuan.
Menurutnya, akses pembiayaan yang semakin terbuka penting agar manfaat KUR bisa dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kinerja Bank Sumut
Di sisi lain, kinerja Bank Sumut hingga Juni 2026 atau semester I 2026 masih mencatat pertumbuhan laba.
Laba bersih bank yang dipimpin Direktur Utama Heru Mardiansyah ini tercatat Rp388,28 miliar, naik 10,24 persen dibandingkan Rp352,20 miliar pada Juni 2025.
Pertumbuhan itu menjadi sinyal bahwa Bank Sumut mampu menjaga profitabilitas di tengah pergerakan bisnis perbankan yang cukup dinamis.
Dari sisi fungsi intermediasi, kredit Bank Sumut relatif stabil di Rp32,15 triliun pada Juni 2026, hanya turun tipis 0,03 persen secara tahunan.
Meski ekspansi kredit belum tumbuh agresif, posisi itu masih menunjukkan penyaluran dana tetap terjaga. Hanya saja, kualitas kredit perlu menjadi perhatian karena NPL gross naik dari 2,43 persen menjadi 3,05 persen, meski masih jauh di bawah batas aman 5 persen yang ditetapkan regulator. (*)
Editor: Yulian Saputra


