Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penerimaan pajak hingga Februari 2025 mencapai Rp187,8 triliun, atau setara 9,7 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Realisasi penerimaan pajak tersebut mengalami penurunan signifikan, anjlok sebesar 30,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp269,02 triliun.
“Penerimaan perpajakan Rp240,4 triliun atau 9,7 persen dari target tahun ini,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam APBN Kita, Kamis, 13 Maret 2025.
Baca juga: Alarm Ekonomi RI Menyala! Pajak Anjlok 41,8 Persen, Utang Pemerintah Bengkak 43,5 Persen
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan bahwa anjloknya penerimaan pajak disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah penurunan harga komoditas global. Antara lain batu bara yang turun -11,8 persen, minyak brent -5,2 persen, dan nikel -5,9 persen.
Anggito juga menjelaskan bahwa penerimaan pajak memiliki pola musiman. Biasanya, penerimaan pajak pada Desember lebih tinggi karena momentum Natal dan akhir tahun anggaran, sementara pada Januari-Februari cenderung menurun.
Baca juga: Penerimaan Pajak hingga Februari 2025 Susut ke Rp298,87 Triliun, Ini Faktornya
Selain itu, tambah Anggito, penurunan penerimaan pajak juga dipengaruhi oleh kebijakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) atas PPh 21, yaitu pajak atas upah, gaji, dan honorarium karyawan dan pegawai. (*)
Editor: Yulian Saputra