Bekasi – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan akan berkoordinasi langsung dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli guna membahas maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap jurnalis di sejumlah media massa.
“Kita tahu beberapa waktu lalu ada kabar menyedihkan bagi kita yang pernah menjadi jurnalis dan saya rasa bagi semua pihak,” ujar Meutya di Kabupaten Bekasi, dilansir Antara, Selasa, 6 Mei 2025.
Baca juga: Pekerja Di-PHK Meningkat, Puan: Jangan Biarkan Mereka Berjuang Sendiri
Meutya mengakui bahwa saat ini kondisi industri media di Indonesia sedang tidak sehat. Ia menilai pemerintah perlu hadir untuk memastikan keberlangsungan hidup media, baik dari sisi kualitas jurnalistik maupun model bisnis yang keberlanjutan.
Menurutnya, ekosistem industri media massa masih jauh dari ideal. Penyehatan industri tersebut menjadi salah satu fokus utama yang sedang dipikirkan secara serius oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Baca juga: Infobank Digital Bersama Asuransi Candi Utama Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Literasi Keuangan di SMA Bakti Mulya 400
Lebih lanjut, Meutya menyebutkan bahwa pihaknya telah menjamin komunikasi awal dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mencari solusi konkret terhadap tantangan yang dihadapi perusahaan media, termasuk gelombang PHK.
“Insyaallah dalam waktu dekat kami akan bertemu. Koordinasi melalui telepon sudah kami lakukan dan mudah-mudahan segera ada solusi untuk membantu menyehatkan industri media,” katanya.
PHK Massal Jadi Sorotan Publik
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah media besar mengalami penurunan performa bisnis yang signifikan. Situasi ini mendorong perusahaan untuk melakukan efisiensi, termasuk merumahkan banyak karyawan, di antaranya para jurnalis.
Baca juga: Catat Ya! Korban PHK Kini Bisa Terima Gaji 60 Persen, Ini Aturan Barunya
Fenomena ini kembali menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir, terutama ketika seorang pembaca berita televisi menahan tangis saat mengucapkan salam perpisahan di layar kaca—menjadi simbol krisis yang sedang melanda industri media nasional. (*)