Pekerja Di-PHK Meningkat, Puan: Jangan Biarkan Mereka Berjuang Sendiri

Pekerja Di-PHK Meningkat, Puan: Jangan Biarkan Mereka Berjuang Sendiri

Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat suara terkait fenomena meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia. Ia mendorong pemerintah melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk program bantuan bagi pekerja formal yang beralih ke sektor informal usai di-PHK.

“Tidak sebandingnya antara lapangan pekerjaan dengan angkatan kerja yang terus bertambah memaksa para pekerja beralih ke sektor informal. Negara harus hadir mendampingi rakyatnya yang tengah berjuang bertahan dari kerasnya hidup, termasuk mereka yang di-PHK,” ujar Puan dikutip laman dpr.go.id, Selasa, 6 Mei 2025.

Menurutnya, selain membuka lapangan pekerjaan baru dan pemberian bantuan sosial (bansos) untuk mengatasi badai PHK, pemerintah juga diminta memberikan perlindungan bagi pekerja yang memilih peluang baru.

“Jangan biarkan pekerja yang di-PHK berjuang sendirian. Negara harus hadir untuk mendampingi proses transisi tenaga kerja yang beralih dari sektor formal ke informal, dari pekerja upahan ke pelaku usaha dan jasa dengan pendekatan yang nyata dan terukur,” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Baca juga: Tingkat Rekrutmen Pegawai Tetap Stabil di Tengah Badai PHK, Ini Buktinya

Diketahui, berdasarkan laporan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, angka PHK di Indonesia pada periode Januari hingga 23 April 2025 telah mencapai 24.036 orang. Jumlah ini sudah mencakup sepertiga total PHK sepanjang 2024, menandakan kenaikan dibanding periode yang sama tahun lalu. 

Adapun Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, angka PHK pada 2024 mencapai 77.965 orang. Tiga provinsi dengan angka PHK tertinggi adalah Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Riau. Sektor yang paling banyak terdampak meliputi industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta aktivitas jasa lainnya.

Selain data dari Kemenaker, Puan juga menyoroti laporan Hiring, Compensation and Benefits Report 2025 dari Jobstreet, yang mencatat bahwa 42 persen perusahaan telah mengurangi jumlah pegawainya. Posisi yang paling terdampak adalah karyawan tetap penuh waktu dan staf administrasi.

Pendampingan Transisi Tenaga Kerja

Menurut Puan, fenomena ini menandakan bahwa sistem ketenagakerjaan saat ini belum mampu menjawab tantangan perubahan struktur ekonomi dan digitalisasi. Ia menyatakan bahwa pemerintah, melalui kementerian terkait, harus memberikan pendampingan bagi tenaga kerja dalam proses transisi.

“Banyak pekerja kita yang terimbas PHK kemudian beralih untuk menjadi wirausaha kecil atau UKM dan UMKM. Ada juga yang masuk ke sektor ekonomi kreatif, atau menjadi penyedia jasa dalam berbagai bidang,” sebut Puan.

Baca juga: DPR Soroti Gelombang PHK Massal di Tangerang, 3.500 Pekerja Terdampak

“Pemerintah perlu memberikan bantuan agar peluang-peluang baru bagi mereka memberikan hasil positif, dan bukannya menambah mereka semakin terpuruk,” lanjut mantan Menko PMK itu.

Dorong Ekosistem Wirausaha Rakyat yang Berkelanjutan

Menurut Puan, program pemberdayaan wirausaha tidak boleh berhenti pada pelatihan dasar atau modal kecil semata.

Ia menilai masyarakat membutuhkan akses terhadap ekosistem usaha yang memungkinkan mereka naik kelas, baik dari sisi pembiayaan, digitalisasi usaha, maupun perluasan pasar.

“Jangan sampai rakyat didorong menjadi wirausaha tapi hanya menghasilkan usaha-usaha yang nyaris subsistem, dengan produktivitas dan pendapatan rendah. Itu bukan pemberdayaan, tapi pengalihan tanggung jawab struktural,” tegas Puan.

“Harus disiapkan sistem yang komprehensif mulai dari pendampingan, akses pembiayaan, hingga integrasi dengan ekosistem pasar,” imbuh cucu Bung Karno tersebut.

Baca juga: BPS: Pengangguran di Indonesia Capai 7,28 Juta Orang per Februari 2025

Puan mengingatkan, solusi bagi fenomena badai PHK tidak boleh hanya sekadar jangka pendek apalagi di tengah situasi ekonomi yang terus berubah.

Menurutnya, inilah saat yang tepat untuk mendorong model ekonomi kerakyatan berbasis kewirausahaan produktif yang kompetitif secara global.

“Kita harus pastikan bahwa PHK bukan akhir, melainkan awal dari fase baru ekonomi rakyat yang lebih maju dan bermartabat. Ini hanya bisa tercapai jika negara tidak lepas tangan,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

Top News

News Update