Poin Penting
- DPR meminta pemerintah segera menyiapkan mitigasi untuk melindungi industri dari kenaikan biaya energi dan logistik.
- Industri kecil dan menengah dinilai paling rentan terdampak lonjakan biaya produksi dan gangguan distribusi.
- DPR mendorong insentif fiskal, relaksasi pajak, subsidi energi, dan dukungan logistik bagi kawasan industri
Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini meminta pemerintah segera menyiapkan langkah mitigasi konkret agar industri, terutama skala kecil dan menengah, tidak menanggung dampak ekonomi secara sendiri di tengah meningkatnya biaya energi dan logistik.
Menurutnya, gejolak harga energi yang terjadi sepanjang 2025 hingga 2026 telah menimbulkan tekanan serius terhadap keberlangsungan usaha manufaktur di berbagai daerah.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menyoroti meningkatnya biaya produksi industri, terganggunya distribusi logistik, hingga ketidakpastian usaha yang dinilai makin dirasakan pelaku industri kecil dan menengah.
Karena itu, ia mempertanyakan sejauh mana kesiapan Kementerian Perindustrian dalam memetakan dampak ekonomi yang ditanggung sektor manufaktur akibat kenaikan biaya energi.
“Pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap dampak berantai yang saat ini dirasakan industri manufaktur. Kenaikan biaya energi dan logistik secara langsung menekan biaya produksi, sementara pelaku usaha tidak selalu bisa menaikkan harga produknya. Akibatnya margin usaha terus tergerus,” tegas Novita, dalam keterangannya, dikutip Senin, 8 Juni 2026.
Baca juga: Belanja Subsidi dan Kompensasi Energi Melonjak 208,2 Persen di Mei 2026
Selain itu, dirinya mempertanyakan apakah Kementerian Perindustrian telah memiliki pemetaan yang komprehensif mengenai besaran kenaikan biaya produksi yang harus ditanggung sektor manufaktur akibat gejolak harga energi sepanjang 2025 hingga 2026.
Ia menilai, pemerintah perlu segera menyusun langkah mitigasi konkret guna menjaga keberlangsungan industri nasional.
Menurutnya, opsi kebijakan seperti insentif fiskal, relaksasi pajak, subsidi energi industri, hingga dukungan logistik bagi kawasan industri terdampak perlu dipertimbangkan agar pelaku usaha tetap mampu bertahan.
Lebih lanjut, Novita mengingatkan bahwa persoalan logistik dan energi yang tidak segera diselesaikan berpotensi menurunkan daya saing industri nasional, termasuk kemampuan Indonesia memenuhi kontrak ekspor.
Baca juga: Rupiah Tembus Rp17.900 per Dolar AS, Ekonom Beberkan Pemicunya
Gangguan distribusi bahan baku maupun produk jadi, kata dia, dapat memengaruhi tingkat kepercayaan pasar internasional terhadap industri Indonesia.
“Jika biaya logistik terus meningkat dan distribusi terganggu, bukan hanya industri yang dirugikan. Kita juga berisiko kehilangan pasar ekspor, kehilangan investasi, dan pada akhirnya mengancam lapangan kerja nasional,” ungkapnya.
Menurut Novita, sektor manufaktur merupakan salah satu penopang penting pertumbuhan ekonomi nasional sehingga pemerintah perlu hadir dengan kebijakan yang memberikan kepastian bagi dunia usaha.
Ia menegaskan industri tidak boleh dibiarkan menghadapi tekanan biaya produksi tanpa dukungan kebijakan yang terukur dan responsif. (*)
Editor: Yulian Saputra


