Poin Penting
- UU PFII telah disahkan dan regulasi turunannya ditargetkan rampung tahun ini.
- PFII berpotensi beroperasi di Jakarta selama masa transisi sebelum fasilitas financial centre di Bali siap.
- Gedung Danareksa disebut sebagai salah satu lokasi awal, dengan pemilihan lokasi berdasarkan kesiapan dan efektivitas.
Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat bersama pemerintah dan Komisi XI DPR RI pada Selasa, 21 Juli 2026.
Pengesahan UU PFII tersebut akan ditindaklanjuti dengan penerbitan sejumlah regulasi turunan, seperti Peraturan Pemerintah (PP), yang ditargetkan rampung tahun ini sejalan dengan target operasional PFII pada 2026.
Terkait hal tersebut, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengatakan PFII berpotensi beroperasi di Jakarta selama 2-3 tahun. Masa transisi tersebut akan berlangsung sembari menunggu persiapan pembangunan fasilitas financial centre di Bali
“Mungkin di masa transisi ini dalam 2-3 tahun ke depan mungkin akan dibuat dulu di Jakarta, selama masa transisi ini, sebelum nanti akan lebih dikembangkan bisa di Jakarta dan juga di Bali,” ujar Rosan saat ditemui awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.
Baca juga: Mengenal PFII, Ambisi Indonesia Jadi Pusat Keuangan Dunia
Untuk lokasi awal, Rosan mengatakan financial centre tersebut rencananya akan menggunakan Gedung Danareksa di Jakarta. Hal senada disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Memang disiapkan satu lokasi di Jakarta yang gedungnya sudah ada,” kata Airlangga saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis, 23 Juli 2026.
Baca juga: INDEF: PFII Jangan Sampai Jadi Pusat Pencucian Uang
Airlangga mengatakan sejumlah lokasi akan disiapkan untuk PFII. Pemerintah akan mengumumkan lokasi tersebut kepada publik setelah seluruh regulasi dan fasilitas pendukung siap.
Menurut Airlangga, pemilihan lokasi PFII akan mempertimbangkan efektivitas dan tingkat kesiapan masing-masing tempat.
“Pertimbanngannya mana yang paling cepat bisa kita dirikan. (Untuk) di Bali, nanti salah satu lokasi di situ,” tukasnya. Steven Widjaja


