Poin Penting
- Pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp21,9 triliun untuk tahun buku 2025.
- RUPST juga menyetujui program buyback saham senilai maksimal Rp4 triliun.
- Telkom merombak susunan Dewan Komisaris dengan mengganti dua anggota komisaris.
Jakarta – PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom; IDX: TLKM) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 secara daring pada Senin, 8 Juni 2026.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui sejumlah agenda strategis, mulai dari penggunaan laba bersih, program pembelian kembali saham (buyback), hingga perubahan susunan pengurus Perseroan.
Pemegang saham menyepakati pembagian dividen tunai sebesar sekitar Rp21,9 triliun. Jumlah tersebut berasal dari laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp17,8 triliun serta tambahan alokasi laba ditahan sebesar Rp4,2 triliun.
Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, mengatakan keputusan pembagian dividen telah mempertimbangkan keseimbangan antara pemberian imbal hasil kepada pemegang saham dan kebutuhan investasi jangka panjang perusahaan.
“Meskipun menghadapi tekanan industri dan ketidakpastian sepanjang tahun 2025, Perseroan telah berhasil membuktikan bahwa fundamental bisnis tetap terjaga dan arus kas juga kian menguat,” tegas Dian dalam keterangan resmi.
“Sehingga, keputusan pemegang saham atas persetujuan dividen hari ini mencerminkan kepercayaan terhadap transformasi dan arah pertumbuhan yang kami bangun,” sambungnya.
Baca juga: Telkom Indonesia (TLKM) Siapkan Roadmap Pengembangan AI hingga 2028
Pembayaran dividen dijadwalkan paling lambat pada 10 Juli 2026 kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia tanggal 19 Juni 2026.
Buyback Saham Rp4 Triliun
Selain menyetujui pembagian dividen, RUPST juga mengesahkan program pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp4 triliun.
Program tersebut dapat dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa secara bertahap atau sekaligus dalam jangka waktu 12 bulan sejak memperoleh persetujuan RUPST, yakni mulai 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.
Manajemen menilai buyback merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham sekaligus menjaga stabilitas harga saham di tengah dinamika pasar.
Baca juga: Telkom Resmi Lepas Bisnis dan Aset Fiber Rp90 Triliun ke InfraNexia
RUPST Rombak Dua Komisaris
RUPST juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan kepemimpinan perusahaan dalam mengawal transformasi bisnis.
Pemegang saham memberhentikan Rionald Silaban dan Silmy Karim dari jabatan Komisaris serta Komisaris Independen. Posisi keduanya digantikan oleh Edwin Hidayat Abdullah dan Anthony Leong.
Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi hasil RUPST Tahun Buku 2025 adalah sebagai berikut:
Susunan Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Angga Raka Prabowo
- Komisaris Independen: Deswandhy Agusman
- Komisaris Independen: Anthony Leong (*)
- Komisaris Independen: Ira Noviarti
- Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim
- Komisaris: Rizal Mallarangeng
- Komisaris: Edwin Hidayat Abdullah (*)
- Komisaris: Ossy Dermawan
Susunan Direksi
- Direktur Utama: Dian Siswarini
- Direktur Enterprise & Business Service: Veranita Yosephine
- Direktur Human Capital Management: Willy Saelan
- Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Arthur Angelo Syailendra
- Direktur Network: Nanang Hendarno
- Direktur Strategic Business Development & Portfolio: Seno Soemadji
- Direktur Wholesale & International Service: Budi Satria Dharma Purba
- Direktur IT Digital: Faizal R. Djoemadi
- Direktur Legal & Compliance: Andy Kelana
“Keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPST ini mencerminkan komitmen Telkom untuk terus meningkatkan kinerja dan menciptakan nilai tambah,” tegas Dian.


