Jakarta – PT Pefindo Biro Kredit memastikan sepanjang 2018 lalu debitur dari nasabah perbankan, jika dilihat dari profilnya masih didominasi oleh debitur kategori risiko tinggi (high risk) dan juga risko rendah (low risk).
Dan kondisi seperti itu masih bisa terjadi, bahkan cenderung lebih besar yang high risk, sekalipun itu musiman. Untuk itu, perbankan tetap harus mewaspadai profil debitur yang seperti itu.
Menurut Direktur Utama Pefindo Biro Kredit, Yohanes Arts Abimanyu, selama ini untuk debitur yang memiliki kategori high risk itu dipengaruhi oleh tiga hal. Seperti, mereka itu yang masuk high risk karena masih memiliki masalah tunggakan.
Apalagi untuk tunggakan ini, kata dia, yang dimiliki debitur umumnya terjadi dalam tiga bulan terakhir terakhir sebelum penyekoran oleh Pefindo dikalkulasi.
“Dan ketiga pada subyek yang memiliki risk grade kategori high risk, mayoritas memang sudah tercatat memiliki tunggakan lebih dari 90 hari atau sudah write off (bad debt),” kata dia di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019.
Dengan profil seperti itu, kata dia, pihak perbankan tetap harus hati-hati jangan sampai rasio kredit macet (non performing loan/NPL) itu jadi meningkat.
“Jadi kenapa bisa high risk? Itu karena rata-rata dari sisi kemampuan utang itu. Dimana mereka memiliki tunggakan. Jadi kalau ada tunggakan berapapun itu sudah masuk kategori high risk,” jelas dia.
Menurut data yang dicatat Pefindo Biro Kredit, di kuartal I-2018 kategori low risk yang tertinggi (50%), lalu high risk (44%), dan moderat (12%). Meski sepanjang tahun stagnan, tren yang high risk memang mulai menurun.
“Karena di kuartal IV-2018 itu untuk high risk 40%, low risk 43% dan moderate di angka 18%. Tapi itu musiman. Jadi masih ada potensi yang high risk itu meningkat,” jelasnya. (*)