Jakarta – Bank Mandiri mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA) sebesar 22 persen secara year on year (yoy) hingga akhir kuartal I-2025.
Angka tersebut terus menunjukkan peningkatan sejak diberlakukannya kewajiban penempatan dana minimal pada tahun lalu.
Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi mengatakan, kebijakan pemerintah terkait DHE SDA memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi serta memperkuat cadangan devisa nasional.
Oleh karena itu, melalui sinergi aktif antara sektor perbankan dan kebijakan fiskal, Kopra by Mandiri dihadirkan sebagai solusi end-to-end untuk memfasilitasi kebutuhan para eksportir dalam menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku.
Baca juga: Bank Mandiri Kembali Sabet Penghargaan DJPb NTT atas Inovasi Digital Keuangan Negara
Sebagai informasi, mulai 1 Maret 2025, pemerintah mewajibkan seluruh eksportir komoditas nonmigas untuk menempatkan 100 persen DHE SDA ke sistem keuangan domestik selama minimum 12 bulan.
Sementara itu, untuk sektor migas, penempatan DHE sebesar 30 persen diwajibkan selama tiga bulan. Kebijakan ini bertujuan memperkuat struktur likuiditas nasional dan meningkatkan ketahanan ekonomi terhadap gejolak global.
“Kami menyadari, adaptasi terhadap regulasi baru memerlukan kesiapan dan dukungan sistem yang andal. Kopra by Mandiri hadir sebagai solusi digital yang dapat membantu pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban, dan pada saat yang sama ikut mendorong efisiensi dan akselerasi bisnis ekspor,” ujar Darmawan dalam keterangan resminya, Kamis, 17 April 2025.
Layanan Holistik untuk Ekspor
Bank berkode emiten BMRI ini menambahkan, Kopra by Mandiri dirancang sebagai platform terintegrasi untuk seluruh layanan perbankan wholesale, termasuk pembukaan rekening DHE SDA, transaksi valuta asing (FX transaction), hingga solusi pembiayaan dan trade finance.
“Fokus kami adalah memberikan layanan holistik yang mendukung pelaku ekspor dari proses awal hingga pengelolaan devisa secara menyeluruh,” tambah Darmawan.
Baca juga: Bank Mandiri Tiga Kali Berturut-turut Raih Puncak LinkedIn Top Companies Indonesia
Sebagai kelanjutan dari komitmen tersebut, Kopra by Mandiri juga menghadirkan ragam fitur eksisting, seperti pembayaran pajak, tagihan rutin, transaksi dengan mitra usaha, transaksi perdagangan ekspor dan impor, hingga Bank Garansi.
Nasabah juga dapat melakukan integrasi sistem melalui host-to-host API, sehingga memungkinkan transaksi keuangan secara real-time.
Fasilitas lain yang tersedia termasuk transaksi perdagangan internasional dan domestik melalui berbagai metode pembayaran seperti Letter of Credit (LC), Documentary Collection, dan layanan perbankan lainnya yang mendukung pengelolaan arus kas secara lebih optimal.
“Dengan pendekatan digital dan customer-centric, Kopra by Mandiri diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha serta turut berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” terangnya.
Baca juga: Hingga Februari 2025, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp9,01 Triliun ke 77.500 UMKM
Sebagai tambahan informasi, hingga akhir 2024, Kopra by Mandiri telah berhasil mengelola lebih dari 1,3 miliar transaksi, tumbuh 21 persen yoy dengan nilai transaksi menembus Rp22.700 triliun atau naik 17 persen secara tahunan. (*)
Editor: Yulian Saputra